Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komite Disiplin PSSI baru saja merampungkan sidang terkait dugaan adanya pengaturan skor yang sebelumnya diadukan oleh manajer Perserang, Babay Karnawi.
Sebelumnya, Babay membuat laporan yang menuliskan kelima pemainnya dan satu pelatih kepala melakukan pengaturan skor saat timnya menghadapi RANS Cilegon FC, Badak Lampung FC dan Persekat Tegal.
Bahkan usai mendapatkan pengakuan dari pemainnya, Babay langsung memecat kelima pemain dan pelatih tersebut.
Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing mengatakan pihaknya telah memeriksa 11 pemain Perserang, pelatih dan asisten pelatih
“Kami lakukan sidang sejak Senin hingga Subuh tadi. Keputusan yang kami ambil adalah memberikan masing-masing yang disebutkan atau diduga terlibat dalam match fixing,” kata Erwin Tobing dalam konferensi pers secara daring, Rabu (3/11/2021).
“Ingin kami sampaikan bahwa setelah kami periksa, ternyata memang ada pemain-pemain Perserang yang tidak beritikad baik, dan mencoba bersekongkol dan berhubungan dengan pihak luar untuk pengaturan skor dan ini diakui oleh pemain,” sambungnya.
Dalam pemeriksaan, Erwin menjelaskan bahwa Eka mengakui dirinya mendapatkan telepon dari seseorang yang tak ia kenal lantaran menggunakan private number.
Orang itu meminta kepada Eka agar Perserang kalah dari RANS Cilegon FC pada babak pertama dengan skor 2-0 dan lawan Persekat Tegal juga harus kalah di babak pertama dengan skor 2-0.
Penelepon itu memberikan iming-iming Rp 150 juta.
Eka yang mendapatkan kabar itu langsung mencari teman, kemudian Eka mengajak Fandy Edy, Ivan Julyandhy, Ade Ivan dan Aray Suhendri.
“Ya, saudara Eka ini ajak beberapa temanya, menceritakan dan menawarkan. Kelima pemain ini kami berikan hukuman karena terlibat baik aktif maupun pasif,” ujar Erwin.
Tak hanya itu, sanksi dan denda juga diberikan kepada pemain lainnya, Muhammad Diksi Hendika.
Diksi disebut mengontak kiper Perserang Yogi Triana agar timnya tidak kalah dari Badak Lampung pada 25 Oktober, karena ia sudah bertaruh dengan rekannya.