TRIBUNNEWS.COM - PSSI mengapresiasi perjanjian damai antara Alex dos Santos dan Persikabo 1973.
PSSI diwakili Sekjen Yunus Nusi, menyebut pernjanjian damai ini menjadi pelajaran penting dari penyelesaian masalah di Indonesia.
Menurutnya, penyelesaian masalah ini menggambarkan professionalitas melalui jalur musyawarah.
Baca juga: Semifinal Liga 2 Tanpa Penonton Mengikuti Mendagri Kata Direktur Opersional PT Liga Indonesia Baru
Baca juga: Striker Singapura Beberkan Titik Lemah Timnas Indonesia, Elkan Baggott Justru Jadi Celah
Dikutip dari laman resmi PSSI, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi mengapresiasi perjanjian damai antara pihak Persikabo 1973 dan mantan pemainnya Alex Dos Santos.
Menurutnya ini menjadi pelajaran penting bagi klub dan pemainnya agar lebih mengedepankan penyelesaian persoalan dengan jalan musyarawah dan mufakat.
“Manajemen Persikabo telah berupaya dengan baik untuk mencarikan solusi yang tidak merugikan semua pihak. Kami percaya bahwa Persikabo sebagai anggota PSSI telah dikelola secara professional,” ujar Yunus.
Saat ini kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan win-win solution dengan tidak melanjutkan proses hukum.
Kesepakatan perjanjian damai ditandatangani pada hari Jumat (24/12) yang dimediasi pengurus PSSI Pusat, di Kantor PSSI, Jakarta.
Hadir dalam pertemuan ini, dari pihak Persikabo 1973, yakni Presiden klub Persikabo 1973 Bimo D.P Wirjasoekarta dan Sekretaris Klub Rini Sudiro bersama kuasa hukumnya.
Sementara itu, Alex ditemani kuasa hukumnya Ponco Nugroho dan kuasa hukum Kedutaan Brasil Daniel Ferreira.
Adapun dari pihak PSSI diwakili Wasekjen PSSI Maaike Ira Puspita, Head Of Legal PSSI Lexyndo Hakim, Rizki Fatmala dan Niko Panjaitan dari kesekretariatan PSSI.
“Tentu ini solusi yang baik. Karena sejak awal, Manajemen Persikabo selalu mengedepankan penyelesaian terbaik dengan cara musyarawah dan mufakat.
"Sebagai klub professional di Tanah Air, tentu kami juga selalu mematuhi semua aturan yang berlaku,” kata Bimo.
Dalam perjanjian damai ini, pihak Alex Dos Santos menyampaikan permohonan maaf atas postingan di media sosial (medsos) yang diakui tidak sesuai fakta.