TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menindaklanjuti usulan Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) terkait diskresi karantina pelaku olahraga dari luar negeri.
Amali berjanji akan membawa usulan ini agar bisa dibahas di Rapat Terbatas, pekan depan.
Hal ini diungkapkan Menpora usai menggelar rapat bersama Presiden NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI Pusat) Marciano Norman, perwakilan federasi olahraga nasional, serta perwakilan Kementerian Kesehatan dan BNPB yang digelar hybrid di Wisma Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
“Sesuai arahan BNPB, kami diminta menyampaikan surat kepada Presiden RI Joko Widodo agar bisa dibahas di Rapat Terbatas dalam waktu dekat sehingga mereka memiliki landasan."
"Secepatnya saya akan sampaikan aspirasi stakeholder dan cabang olahraga (cabor) kepada Presiden,” kata Menpora dalam jumpa pers.
NOC Indonesia mengusulkan diskresi karantina pelaku olahraga dari luar negeri setelah mendengar pengalaman dan masukan dari federasi nasional yang kesulitan menyelenggarakan turnamen internasional di Indonesia karena durasi karantina.
Begitu juga atlet, pelatih, dan official yang pulang usai tryout dari luar negeri.
Panjangnya masa karantina dinilai juga menyulitkan perwakilan organisasi olahraga internasional yang berencana ke Indonesia dalam rangka meninjau kesiapan tuan rumah single atau multi event berskala internasional.
Contohnya, Asosiasi Komite Olimpiade Indonesia (ANOC) yang dijadwalkan datang akhir Januari untuk melihat kesiapan Indonesia sebagai kandidat ANOC World Beach Games 2023.
“Kami mengusulkan diskresi karantina pelaku olahraga."
"Kami sudah berkirim surat ke Kemenpora pada 12 Januari, dan langsung ditindaklanjuti. Ini diperlukan karena banyak multi event tahun ini, dan ketika cabor misalnya tryout 14 hari di luar negeri, terutama cabor kategori terukur, mereka ‘dikandangi’ tujuh sampai 10 hari di sini maka tryout menjadi percuma."
"Tidak mungkin ketika kompetisi internasional, atlet, official, dan panitia dari luar yang datang menjalani karantina panjang. Harus ada solusi, bisa memakai sistem bubble,” kata Okto, sapaan Raja Sapta.
Sementara untuk perjalanan distinguished person di olahraga internasional, dikatakan Okto, bisa menggunakan sistem bubble.
Dengan catatan sudah vaksin dan negatif PCR test setibanya di bandara. Hal ini seperti pengalamannya ketika datang ke Yunani, Dubai, dan Singapura untuk memenuhi undangan NOC Indonesia atau kebutuhan Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi WADA.
Semua negara tersebut memiliki aplikasi serupa dengan PeduliLindungi yang bisa digunakan Warga Negara Asing (WNA).
“Terkait durasi karantina dan detailnya, saya serahkan kepada ahlinya. Saya pribadi yakin karena pemerintah kalau dalam urusan olahraga pasti memberikan keputusan yang cepat semoga kita segera mendapatkan jawaban,” tambah Okto,” tambah Okto