Persija Didenda Rp 60 Juta Karena Bikin Dua Pelanggaran, Satunya Gegara Riko Simanjuntak Salah Jersi
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persija Jakarta didenda total Rp60 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena bikin dua pelanggaran di dua pertandingan putaran kedua BRI Liga 1 musim 2021/2022.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada tanggal 12, 18, dan 20 Januari 2022, yang dirilis pada Rabu (26/1/2022).
Pelanggaran pertama yang dilakukan Persija yakni ketika pemain sayap mereka, Riko Simanjuntak salah mengenakan jersi.
Baca juga: Evan Dimas Bilang Timnas Indonesia Bisa Keok dari Timor Leste Karena Dua Hal Negatif Ini
Baca juga: Berita Chelsea, Siap Terkam Sule yang Patah Hati, Bek Nyaris Rp 1 T Gabung, Tuchel Mengendur
Kejadian Riko salah mengenakan jersi itu terjadi pada laga melawan Persipura Jayapura, 11 Januari 2022 lalu.
Di laga yang berakhir dengan kekalahan Macan Kemayoran tersebut, Riko mengenakan jersi bernomor punggung 31 milik Samuel Simanjuntak. Sebenarnya, jersi milik Riko bernomor punggung 25.
Atas pelanggaran tersebut, Persija dijatuhi hukuman berupa denda Rp10 juta oleh Komdis PSSI.
Pelanggaran kedua yang dilakukan Macan Kemayoran adalah terlambat memasuki lapangan saat melawan Persela Lamongan, 15 Januari 2022.
Baca juga: Berita Persib, Pertahanan Maung Solid, Akurasi Umpan Terbaik, Lini Depan Masih Belum Mematikan
Keterlambatan Riko dan kawan-kawannya masuk ke lapangan setelah jeda babak pertama, membuat kick off babak kedua mundur 1 menit 12 detik.
Atas pelanggaran ini, Macan Kemayoran dijatuhi denda Rp50 juta oleh Komdis PSSI.
Selain Persija, ada sejumlah klub lain yang juga disanksi denda oleh Komdis PSSI karena melanggar regulasi.
Di antaranya; Borneo FC, Persiraja Banda Aceh, Barito Putera, dan PSS Sleman.
Sanski denda tersebut ada yang diberikan kepada pemain, ada juga yang diberikan pada klub.