Persija Didenda Rp 60 Juta Karena Bikin Dua Pelanggaran, Satunya Gegara Riko Simanjuntak Salah Jersi
Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persija Jakarta didenda total Rp60 juta oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI karena bikin dua pelanggaran di dua pertandingan putaran kedua BRI Liga 1 musim 2021/2022.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI pada tanggal 12, 18, dan 20 Januari 2022, yang dirilis pada Rabu (26/1/2022).
Pelanggaran pertama yang dilakukan Persija yakni ketika pemain sayap mereka, Riko Simanjuntak salah mengenakan jersi.
Baca juga: Evan Dimas Bilang Timnas Indonesia Bisa Keok dari Timor Leste Karena Dua Hal Negatif Ini
Baca juga: Berita Chelsea, Siap Terkam Sule yang Patah Hati, Bek Nyaris Rp 1 T Gabung, Tuchel Mengendur
Kejadian Riko salah mengenakan jersi itu terjadi pada laga melawan Persipura Jayapura, 11 Januari 2022 lalu.
Di laga yang berakhir dengan kekalahan Macan Kemayoran tersebut, Riko mengenakan jersi bernomor punggung 31 milik Samuel Simanjuntak. Sebenarnya, jersi milik Riko bernomor punggung 25.
Atas pelanggaran tersebut, Persija dijatuhi hukuman berupa denda Rp10 juta oleh Komdis PSSI.
Pelanggaran kedua yang dilakukan Macan Kemayoran adalah terlambat memasuki lapangan saat melawan Persela Lamongan, 15 Januari 2022.
Baca juga: Berita Persib, Pertahanan Maung Solid, Akurasi Umpan Terbaik, Lini Depan Masih Belum Mematikan
Keterlambatan Riko dan kawan-kawannya masuk ke lapangan setelah jeda babak pertama, membuat kick off babak kedua mundur 1 menit 12 detik.
Atas pelanggaran ini, Macan Kemayoran dijatuhi denda Rp50 juta oleh Komdis PSSI.
Selain Persija, ada sejumlah klub lain yang juga disanksi denda oleh Komdis PSSI karena melanggar regulasi.
Di antaranya; Borneo FC, Persiraja Banda Aceh, Barito Putera, dan PSS Sleman.
Sanski denda tersebut ada yang diberikan kepada pemain, ada juga yang diberikan pada klub.
Jenis pelanggarannya beragam, ada yang disanksi karena bertindak kasar pada pemain lain, merusak perangkat pertandingan, serta bertindak tidak sportif.
Berikut daftar lengkap hasil sidang Komdis PSSI di Liga 1:
1. Kei Hirose
Pertandingan: Borneo FC vs Persik Kediri
Tanggal kejadian:8 Januari 2022
Jenis pelanggaran: Pelanggaran kode disiplin, tingkah laku buruk, bertindak kasar pada pemain lawan
Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan denda Rp10.000.00
2. Riko Simanjuntak
Pertandingan: Persija Jakarta vs Persipura
Tanggal kejadian: 11 Januari 2022
Jenis pelanggaran: Penggaran Regulasi, nomor dan nama di jersey tidak sesuai identitas
Hukuman: Denda Rp 10.000.000
3. Persija Jakarta
Pertandingan: Persela Lamongan vs Persija Jakarta
Tanggal kejadian: 15 Januari 2022
Jenis pelanggaran: Pelanggaran regulasi, keterlambatan kick-off
Hukuman: Denda Rp50.000.000
4. Persiraja Banda Aceh
Pertandingan: Persiraja Banda Aceh vs PSIS Semarang
Tanggal kejadian: 12 Januari 2022
Jenis pelanggaran: Pelanggaran kode disiplin, penyerang yang tidak diketahui identitasnya, seseorang menggunakan atribut Persiraja menendang perangkat pertandingan
Hukuman: Denda Rp25.000.000
5. Barito Putera
Pertandingan: Tira Persikabo vs Barito Putera
Tanggal kejadian: 18 Januari 2022
Jenis pelanggaran: Pelanggaran regulasi, VIP masuk ruang ganti
Hukuman: Denda Rp50.000.000
6. Bagus Prasetyo (PSS Sleman)
Pertandingan: PSS Sleman vs Madura United
Tanggal kejadian: 18 Januari 2022
Jenis pelanggaran: Pelanggaran kode disiplin, tingkah laku buruk dalam pertandingan dan kompetisi, melakukan tindakan tidak sportif dengan menekel diluar kotak penalti sehingga langsung dapat kartu merah
Hukuman: larangan bermain dan denda 1 pertandingan, Rp10.000.000
7. Rifad Marasabessy (Borneo FC)
Pertandingan: Bornoe FC vs Persib Bandung
Tanggal kejadian: 18 Januari 2022
Jenis pelanggaran: pelanggaran kode disiplin, tingkah laku buruk pemain, melakukan tindakan tidak sportif menendang pemain lawan
Hukuman: Larangan bermain 1 pertandingan