Syamsi lantas menegaskan untuk pertandingan tetap jadi dilaksanakan dengan venue Stadion Kapten I Wayan Dipta Gianyar.
Ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar pengambilan keputusan ini.
Faktor keamanan dan kelayakan menjadi beberapa unsur utama dalam mengambil keputusan ini.
"Stadion I Wayan Dipta dipilih karena sesuai dengan persyaratan mempertimbangkan dari segi keamanan," ujar Syamsi.
"Dan mempertimbangkan dari segi tempat Dpelaksnaaan pertandingan bahwa itu lebih pantas untuk dilaksanakan karena ini pertandingan ditunggu tunggu seluruh masyarakat."
"Karena pertandingan besok juga ada closing seremonial dan penyerahan piala," lanjutnya.
Sebelumnya PT LIB mengirimkan surat ke 17 klub Liga 1 2021/2022 untuk meminta persetujuan apakah Bali United bisa bermain di Stadion Kapten I Wayan Dipta atau tidak.
Jawaban dari 17 klub Liga 1 2021/2022 itu pun ditunggu sampai Senin 28 Maret /2022 pukul 18.00 WIB.
Namun tak berselang lama, PT LIB kembali membuat pernyataan yang bisa dibilang membuat garuk-garuk kepala.
Pasalnya mereka menyatakan persetujuan dari klub-klub Liga 1 tak lagi relevan.
"Jadi permintaan persetujuan yang kami berikan ke 17 klub Liga 1 2021/2022 hasilnya sudah tidak relevan lagi alias tidak kami gunakan," ungkap Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.
(Tribunnews.com/Guruh) (Tribun-Bali.com/Adrian Amurwonegoro)