TRIBUNNEWS.COM - Piala Dunia 2022 akan berlangsung di Qatar akhir tahun ini mulai 21 November hingga 18 Desember.
Namun, sebelum menyaksikan langsung Piala Dunia 2022 di Qatar, para penonton wajib untuk mengetahui aturan apa saja yang diterapkan.
Jangan sampai, yang awalnya ingin nonton tim kesayangan, malah bermasalah dengan hukum.
Tentu saja, sebagai tamu di negara orang, harus sepenuhnya menghormati hukum dan peraturan.
Berikut 8 aturan yang tidak boleh penonton lakukan saat berada di Qatar, dikutip dari berbagai sumber.
1. Seks Bebas
Baca juga: Argentina Bukan Jagoan Lionel Messi di Piala Dunia 2022, Malah Unggulkan Perancis Berjaya Lagi
Qatar adalah negara Islam dan memiliki tradisi yang berbeda.
Terdapat aturan ketat yang ditetapkan oleh Qatar selaku tuan rumah.
Mereka akan mengirimkan polisi untuk berpatroli agar tidak ada aktivitas seks bebas.
Di Qatar, seks di luar nikah dan hubungan sesama jenis adalah ilegal.
Oleh karena itu, pejabat setempat akan menerapkan peraturan serupa kepada semua pengunjung dari luar negeri yang berada di Qatar selama Piala Dunia 2022.
"Seks adalah hal yang sangat terlarang, kecuali jika kalian datang sebagai suami istri. Hubungan asmara semalam akan dilarang keras selama turnamen," kata sumber kepolisian dikutip dari dailystar.co.uk.
Jika ada yang melanggar aturan ini, aparat keamanan setempat tidak segan-segan mengancam pelaku kumpul kebo dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
"Pasti akan ada larangan seks (di luar nikah) di Piala Dunia untuk pertama kalinya dalam sejarah. Pengunjung harus siap," tambah sumber tersebut.