News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Gas Air Mata Dilarang FIFA, Polisi Sebut Penggunaan di Stadion Kanjuruhan Sudah Sesuai Prosedur

Penulis: Abdul Majid
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suporter Arema FC, Aremania turun ke dalam stadion usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dalam lanjutan Liga 1 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Aremania meluapkan kekecewaannya dengan turun dan masuk kedalam stadion usai tim kesayangannya kalah melawan Persebaya Surabaya dengan skor 2-3

Gas Air Mata Dilarang FIFA, Polisi Sebut  Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Sesuai Prosedur
 

Abdul Majid/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya hingga pagi ini dilaporkan sudah menelan korban jiwa 127 orang.

Kerusuhan terjadi akibat ribuan suporter Aremania turun ke lapangan, begitu di lapangan mereka mendapatkan adangan dari aparat yang berjaga.

Dalam penanganan itu, terlihat pihak kepolisian yang bertugas menggunakan gas air mata untuk mengurai suporter, yang diduga pula ini jadi penyebab banyaknya korban jiwa berjatuhan.

Baca juga: FIFA Larang Penggunaan Gas Air Mata di Stadion, Ini Alasan Kepolisian Menembakkannya ke Tribun

Baca juga: Update Korban Jiwa di Kanjuruhan, Arema vs Persebaya Jadi Laga Paling Mematikan Kedua Dalam Sejarah

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengatakan justru penggunaan gas air mata sudah sesuai prosedur.

Pihak kepolisian menggunakan gas air mata karena suporter sudah bertindak anarkis dan masuk ke area lapangan.

Setelah penembakan gas air mata suporter berhamburan ke pintu 12 dan membuat area itu mengalami penumpukan.

“Saat terjadi penumpukan, itu jadi banyak yang mengalami sesak napas,” kata Nico Afinta saat konferensi pers, Minggu (2/20/20220.

“Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi, semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini,” sambungnya.

Sementara itu, larangan penggunaan gas air mata di dalam Stadion sebenarnya sudah ada dalam regulasi FIFA.

Hal itu tertuang pada pasal 19 b, pengamanan pinggir lapangan mengenai regulasi keamanan dan keselamatan Stadion.

“Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan,” tulis aturan tersebut dalam regulasi FIFA.

Dengan begitu penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang sudah menyalahi prosedur keselamatan dan keamanan yang dibuat FIFA.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Arema Bakal Disanksi Berat, Netizen: Degradasi! FIFA Bakal Banned Indonesia?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini