News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Ketum PSSI Beri Hukuman Arema FC Tak Bisa Gunakan Stadion Kanjuruhan di Sisa Liga 1 2022

Penulis: Rochmat Purnomo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ini diambil pada 1 Oktober 2022 menunjukkan anggota tentara Indonesia mengamankan lapangan setelah pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. - Sedikitnya 127 orang tewas di sebuah stadion sepak bola di Indonesia pada akhir 1 Oktober ketika para penggemar menyerbu lapangan dan polisi merespons dengan gas air mata, yang memicu penyerbuan, kata para pejabat. (Photo by AFP)

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan menjelaskan hukuman yang diberikan kepada Arema FC setelah ratusan jiwa meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan.

Mochamad Iriawan mengatakan langkah pertama yang diambilnya adalah melarang Arema FC bermain di Stadion Kanjuruhan selama sisa pertandingan BRI Liga 1 2022.

Hukuman ini diberikan kepada Arema FC setelah kekalahan 2-3 dari tamunya Persebaya Surabaya yang berujung kerusuhan hingga ratusan orang meregang nyawa.

Baca juga: Sosok 2 Polisi yang Gugur Dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, Biasa Bertugas Sebagai Bhabinkamtibmas

"Namun kami langsung mengambil langkah, pertama, Arema FC sudah tak boleh di stadion homebase-nya di Stadion Kanjuruhan selama musim ini berlangsung," kata Ketum PSSI yang akrab dipanggil Iwan Bule kepada awak media, termasuk Surya Malang, Minggu (2/10/2022) malam.

Berdasarkan hukuman yang diutarakan Iwan Bule tersebut, klub berjuluk Singo Edan dipastikan tidak lagi berkandang di Stadion Kanjuruhan selama sisa musim ini.

Namun masih belum diketahui bagaimana nasib kompetisi Liga 1 2022 yang kini diliburkan selama sepekan,

Liburnya kompetisi Liga 1 2022 akan dimanfaatkan untuk proses investigasi kepolisian dan PSSI yang turun langsung ke Malang.

Hasil investigasi diharapkan cepat menemui titik terang mengingat banyaknya korban jiwa yang meninggal dunia.

Data korban meninggal di Stadion Kanjuruhan yang terbaru diungkapkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencapai 125 jiwa.

Jumlah 125 meninggal yang dirilis Kapolri berdasarkan pengecekan Disaster Victim Identification (DVI) dan Dinkes kabupaten/kota Malang.

"Kemudian, satu minggu ke depan liga sementara dihentikan tunggu hasil proses investigasi yang kami lakukan nanti."

"Mohon doanya Semoga tim bekerja cepat dan tahu apa yang sebenarnya terjadi di lapangan," tandasnya.

Presiden Minta Liga 1 2022 Dihentikan

Tragedi Kanjuruhan ini membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas dengan meminta kompetisi Liga 1 2022 dihentikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini