Sepak Bola Indonesia Berduka
Tragedi Kanjuruhan akan dikenang sebagai sejarah terburuk sepak bola di tanah air.
Ratusan orang meregang nyawa di Stadion Kanjuruhan yang merupakan markas dari kontestan klub Liga 1 2022, Arema FC.
Tepatnya pada 1 Oktober 2022, para pendukung Arema FC sekiranya berjumlah ratusan jiwa menjadi korban meninggal dunia akibat berdesakan dan mengalami sesak nafas.
Penyebab meninggalnya ratusan korban meninggal dunia berdesakan dan sesak nafas karena gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian.
Gas air mata diletupkan petugas untuk mengurai kerusuhan yang terjadi setelah Arema FC kalah dari tamunya Persebaya Surabaya dengan skor 2-3
Penetapan 6 Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Sigit menyampaikan ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Penetapan tersangka tersebut setelah Polri mengumpulkan bukti yang cukup.
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka," ujar Kapolri dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022), dilansir siaran langsung YouTube Kompas TV.
Adapun tersangka pertama yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
"Pertama, saudara AHL, direktur utama PT LIB."
"Dia bertanggungjawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi."