TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan tujuan kolaborasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia dengan FIFA dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
Kolaborasi ini bertujuan untuk membangun standar keamanan stadion-stadion di seluruh Indonesia.
Dalam pernyataan Presiden Jokowi, tercatat ada lima poin yang ingin dicapai pemerintah Indonesia bersama FIFA dan AFC.
Baca juga: Evaluasi Tragedi Kanjuruhan, Pertandingan Tensi Tinggi Akan Punya Mini ICU di Stadion
"FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut," ujar Presiden Jokowi dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, (7/10/2022).
Berikut 5 Poin Kolaborasi Pemerintah Indonesia dengan FIFA dan AFC
1. Membangun standar keamanan stadion-stadion di Indonesia
2. Memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian berdasarkan standar pengamanan Internasional
3. Sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran, masukan, serta komitmen bersama
4. Mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi risiko
5. Pendampingan dari para ahli di bidangnya
Selain itu, dalam surat tersebut juga disampaikan bahwa sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA terkait tragedi sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022 lalu.
"Berdasarkan surat tersebut, alhamdulillah sepak bola Indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA," kata Presiden.
Di akhir pernyataannya, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa Presiden FIFA, Gianni Infantino, juga akan berkunjung ke Indonesia dalam waktu dekat.
“Nanti, Presiden FIFA akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah," pungkasnya.
Sepak Bola Indonesia Berduka
Tragedi Kanjuruhan akan dikenang sebagai sejarah terburuk sepak bola di tanah air.
Ratusan orang meregang nyawa di Stadion Kanjuruhan yang merupakan markas dari kontestan klub Liga 1 2022, Arema FC.
Tepatnya pada 1 Oktober 2022, para pendukung Arema FC sekiranya berjumlah ratusan jiwa menjadi korban meninggal dunia akibat berdesakan dan mengalami sesak nafas.
Penyebab meninggalnya ratusan korban meninggal dunia berdesakan dan sesak nafas karena gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian.
Gas air mata diletupkan petugas untuk mengurai kerusuhan yang terjadi setelah Arema FC kalah dari tamunya Persebaya Surabaya dengan skor 2-3
Penetapan 6 Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.
Sigit menyampaikan ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Penetapan tersangka tersebut setelah Polri mengumpulkan bukti yang cukup.
"Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan saat ini enam tersangka," ujar Kapolri dalam konferensi pers, Kamis (6/10/2022), dilansir siaran langsung YouTube Kompas TV.
Adapun tersangka pertama yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.
"Pertama, saudara AHL, direktur utama PT LIB."
"Dia bertanggungjawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi."
"Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan kelayakan fungsinya belum dicukupi, dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," jelas Sigit.
Tanggapan Ketum PSSI
Ketua Umum (Ketum) PSSI, Mochamad Iriawan menanggapi penetapan 6 tersangka terkait kejadian tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia.
Ketum PSSI yang akrab disapa Iwan Bule ini mengaku telah mendengar pengumuman Kapolri yang menetapkan 6 tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Iwan Bule menyatakan pihak PSSI menghormati hasil bacaan putusan Kapolri yang menyebutkan nama keenam tersangka.
"Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ucap Iwan Bule dikutip dari laman Bolasport.
(Tribunnews.com/Ipunk, Taufik Ismail)