1. Membangun standar keamanan stadion-stadion di Indonesia
2. Memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian berdasarkan standar pengamanan Internasional
3. Sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub di Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapatkan saran, masukan, serta komitmen bersama
4. Mengatur jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi risiko
5. Pendampingan dari para ahli di bidangnya.
(Tribunnews.com/Giri)
BERITA REKOMENDASI