News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

TGIPF Rekomendasikan Semua Petinggi PSSI Mundur, Menpora: Hati-hati Intervensi, Jangan Tabrak FIFA

Penulis: Alfarizy Ajie Fadhillah
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora, Zainudin Amali saat menjelaskan poin-poin rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, Jumat, (14/10/2022). Satu di antara poin rekomendasi TGIPF adalah mendesak PSSI bertanggung jawab dan meminta agar seluruh petinggi PSSI mundur. Rekomendasi ini menjadi sorotan dan pemerintah akan bersikap hati-hati dalam mengambil keputusan agar tak dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap PSSI yang merupakan anggota FIFA. Bentuk intervensi akan berujung pada dikeluarkannya Indonesia dari keanggotaan FIFA yang berimbas pada Timnas Indonesia yang tidak bisa mengikuti semua ajang kompetisi di bawah naungan FIFA. Sanksi banned FIFA terhadap Indonesia pernah terjadi pada 2015 di mana pemarintah saat itu lewat BOPI membekukan kepengurusan PSSI.

Sanksi banned FIFA terhadap Indonesia pernah terjadi pada 2015 di mana pemarintah saat itu lewat BOPI membekukan kepengurusan PSSI.

Baca juga: Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Aparat Tembakkan Gas Air Mata Secara Membabi Buta

Rekomendasi TGIPF kepada PSSI

Menko Polhukam sekaligus Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Mahfud MD bersama timnya setelah melaporkan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Jokowi, pada hari ini Jumat (14/10/2022). (Youtube Sekretariat Presiden)

Dalam dokumen hasil invesitgasi TGIPF yang tersebar, setidaknya ada 12 rekomendasi kepada PSSI yang harus dilakukan.

Salah satu rekomendasinya, seluruh Komite Eksekutif PSSI yang menjabat saat ini harus mengundurkan diri sebagai wujud tanggung jawab secara moral.

Itu berarti Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan yang masuk dalam Komite Eksekutif juga harus mundur.

Apabila rekomendasi tersebut tak dijalankan, pemerintah tak akan memberikan rekomendasi atau izin untuk kompetisi Liga 1 bisa dilanjutkan kembali.

"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang," tulis TGIPF dalam laporan investigasinya.

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan. Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepakbola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air,"

"Adapun pertandingan sepakbola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan," tegas pernyataan TGIPF.

(Alfarizy/M39)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini