Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada 12 rekomendasi TGIPF kepada PSSI, salah satunya meminta Ketum PSSI beserta Komite Eksekutif PSSI mundur dari jabatan sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Kalau dari kami menunggu hasil evaluasi dari task force yang baru dibentuk dan selanjutnya teman-teman media pasti akan diberikan hasil bagaimana evaluasi. Mohon doa dan dukungan untuk PSSI,” kata Vivin soal poin-poin rekomendasi dari TGIPF di GBK Arena, Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Lebih lanjut, Vivin tak menjelaskan perihal rekomendasi dari TGIPF. Ia hanya meminta dukungan agar PSSI bisa memperbaiki sepakbola Indonesia dengan membenahi beberapa aspek yang dinilai masih kurang.
Hal itu juga jadi sorotan Presiden FIFA, Gianni Infantino sehingga orang nomor satu FIFA tersebut datang ke Indonesia guna memberikan pendampingan pembenahan sepakbola Indonesia.
“Mohon dukungan untuk sepakbola Nasional. Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini bukan lagi momen keterpurukan kita tapi jadi momen kebangkitan prestasi sepakbola,” kata Vivin.
“Apa yang disampaikan Gianni dengan 270 juta jiwa indonesia harus menjadi bintang paling tidak regional dan dunia. Mohon bantuan doa dan dukungan apa yang evaluasi rekomen dari tekad PSSI untuk reformasi total dan melakukan aksi kerja yang nyata,” pungkasnya.
Seperti diketahui, usai melakukan pertemuan bersama Presiden FIFA, Gianni Infantino, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan tak memberikan pernyataan sepatah kata pun.
Iriawan hanya terlihat keluar dari Kantor PSSI bersama dengan Gianni dan melakukan foto penerimaan bola yang diberikan oleh Gianni.
Setelah itu, Iriawan beserta Gianni masuk ke mobil dan meninggalkan Kantor PSSI.
Sedangkan anggota Komite Eksekutif PSSI, Vivin Cahyani, Hasani Abdulgani, Sekjen Yunus Nusi dan Ahmad Riyadh tak ikut rombongan.
Mereka memberikan pernyataan hasil dari pertemuan dengan Presiden FIFA.
Dalam kesempatan tersebut, Vivin turut menjawab pertanyaan mengenai rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan.