Hal yang berbeda didapat oleh Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Karena lebih awal, saat ini proses Jordi Amat dan Sandy Walsh sudah sampai Presiden.
"Sekarang sudah di Presiden (untuk Sandy dan Jordi)."
"Kalau saya tidak salah satu atau dua minggu yang lalu, itu kemudian kita hanya menunggu SK (Surat Keputusan) Presiden."
"Begitu ada SK dari Presiden maka harus, kalau saya tidak salah dalam jangka waktu satu bulan itu harus diambil sumpah sebagai Warga Negara Indonesia," kata Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej.
(Tribunnews.com/Isnaini Nurdianti) (BolaSport.com/Bagas Reza Murti)