TRIBUNNEWS.COM - PSSI memutuskan akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dalam waktu dekat.
Ketum PSSI, Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule menyatakan, KLB akan dipercepat.
Keputusan percepatan KLB ini diambil setelah Komite Eksekutif Exco PSSI melaksanakan Exco emergency meeting pada Jumat (28/10/2022).
Rapat tersebut digelar selama lebih dari tiga jam di Kantor PSSI dan dihadiri oleh 12 anggota Exco PSSI.
Baca juga: Enam Tuntutan Persis Solo ke PSSI: Dari KLB, Reformasi Exco, Hingga Amandemen Statuta
Untuk menggelar Kongres Luar Biasa PSSI, sedianya harus ada sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota mengajukan PSSI permintaan secara tertulis.
Hal itu sebagaimana bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang KLB. Dan selanjutnya Exco PSSI nantinya akan memulai tahapan verivikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai.
Namun, oleh Ketua PSSI Iwan Bula, aturan dikesempingkan setelah adanya surat yang dikirim oleh dua anggotanya beberapa waktu lalu.
Tahapan kongres luar biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres.
Langkah tersebut diambil karena Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya.
Selain itu mengingat Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI.
"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi liga 1, liga 2, dan liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola di Tanah Air," tulis Iwan Bule dalam keterangan di laman resmi PSSI.
Baca juga: Anggota Komite Etik FIFA Ini Merespon Desakan KLB PSSI: Jangan Sampai Langgar Aturan
Persis dan Persebaya Dorong KLB PSSI
Sebelumnya, dua klub liga1 yakni Persis Solo dan Persebaya Surabaya berkirim surat ke PSSI.
Dalam surat itu, dua tim kompak menyuarakan agar segera diselenggarakan KLB PSSI.