News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

40 Hari Tragedi Kanjuruhan, Aremania Usung 135 Keranda ke Balai Kota dan Usulkan Tritura

Penulis: Guruh Putra Tama
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan Aremania menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang agar diusut tuntas, Kamis (10/11/2022). Aremania melakukan aksi damai dengan membawa keranda dan mengeluarkan tritura pada peringatan 40 hari tragedi Kanjuruhan.

TRIBUNNEWS.COM - Aremania memperingati 40 hari tragedi Kanjuruhan dengan melakukan aksi damai.

Ribuan Aremania berkumpul di Stadion Gajayana dan berjalan bersama-sama menuju Balai Kota Malang, Kamis (10/11/2022).

Mereka turut membawa 135 keranda jenazah yang menjadi simbol jumlah korban jiwa yang terenggut di tragedi Kanjuruhan.

Selain membawa 135 keranda, Aremania juga membentangkan spanduk bertuliskan Semua Karena Gas Air Mata, sebagaimana dikutip dari Surya Malang.

Suporter tim Arema FC, Aremania melakukan aksi teatrikal Tragedi Kanjuruhan penembakan gas air mata di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). Aremania melakukan aksi damai dengan membawa keranda dan mengeluarkan tritura pada peringatan 40 hari tragedi Kanjuruhan. (SURYA/PURWANTO)

Baca juga: 40 Hari Tragedi Kanjuruhan: Duka Masih Menganga, Desakan Pecat Penembak Gas Air Mata

Saat di balai kota, para suporter juga membentangkan spanduk lain yang bertuliskan Buka Mata, Buka Hati, Dimana Hati Nurani Kalian.

Selain itu, massa juga menyuarakan tuntutan terkait tragedi Kanjuruhan.

Tuntutan tersebut tertuang dalam tritura atau tiga tuntutan rakyat, sebagaimana dikutip dari laman Wearemania.

Berikut ini bunyi tritura yang menjadi tuntutan Aremania:

1. Seret, tangkap, dan adili:

 - Seluruh aktor di balik Tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022

- Seluruh eksekutor lapangan Tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022.

2. Jadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat, bukan hanya sebagai pelanggaran HAM Ringan.

3. Bayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022 melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.

Suporter tim Arema FC, Aremania melakukan aksi teatrikal Tragedi Kanjuruhan penembakan gas air mata di Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). Ribuan Aremania menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang agar di usut tuntas. Aremania juga menuntut kasus Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berat. SURYA/PURWANTO

Di sisi lain, Walikota Malang, Sutiaji meminta agar ASN mengenakan pakaian serba hitam selama dua hari, yakni pada 9-10 November 2022 sebagai bentuk penghormatan kepada korban tragedi Kanjuruhan.

"Untuk mengenang 40 hari gugurnya korban Tragedi Kanjuruhan, saya perintahkan seluruh ASN dan non ASN untuk mengenakan pakaian bernuansa hitam selama 2 hari ke depan," ucap Wali Kota Malang Sutiaji Selasa (8/11/2022).

"Kita kenang mereka yang telah pergi, kita doakan, semoga diampuni segala dosanya, diterima segala amalan, kebaikan, semoga Khusnul khotimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT," sambungnya.

(Tribunnews.com/Guruh) (Suryamalang.com/Kukuh Kurniawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini