News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga 1

PT LIB Bantah Keluarkan Jadwal Liga 1 yang Beredar di Media Sosial

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Dwi Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT LIB bantah telah keluarkan jadwal lanjutan Liga 1

TRIBUNNEWS.COM - Nasib laga Liga Indonesia masih jadi bahan perundingan.

Namun beberapa hari ini, jadwal Liga 1 telah beredar di media sosial dan WhatsApp Group.

Dalam edaran tersebut terlihat pertandingan Liga 1 akan dilanjutkan per 2 Desember 2022.

Setidaknya ada enam pekan pertama yang tertuang dalam daftar jadwal tersebut.

Sesuai dengan keputusan sebelumnya, dalam jadwal tersebut juga nampak enam pekan laga tunda Liga 1 digelar secara bubble.

Yakni di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Baca juga: Liga 1: Harus Lewati Satu Kali Rakor Lagi Kepastian Gelaran Liga 1 2022/2023

Namun PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) tegas membantah telah mengeluarkan jadwal Liga 1 secara resmi.

Hal tersebut dilaporkan dari laman Instagram resmi @pt_lib pada Senin (28/11/2022) malam.

PT LIB menjelaskan baru akan mengeluarkan jadwal lanjutan Liga 1 secara resmi setelah hasil rapat koordinasi dengan kepolisian hari ini, Selasa (29/11/2022).

"BREAKING NEWS:

PT Liga Indonesia Baru (LIB) hingga kini belum mengeluarkan jadwal lanjutan BRI Liga 1 2022/2023.

Jadwal tersebut akan diumumkan setelah melihat hasil rapat koordinasi (rakor) dengan pihak kepolisian di Mabes Polri, Selasa (29/11)."

Baca juga: Liga 1 Bakal Dilanjutkan Lagi Dengan Sistem Bubble Selama Enam Pekan, Main di Jateng-DIY

Artinya, paling cepat jadwal Liga 1 akan dibagikan hari ini.

Sebelumnya Menpora Zainudin Amali memimpin rapat koordinasi bersama PSSI, PT LIB, Polri, dan perwakilan Kementerian PUPR pada Senin (28/11/2022) di Auditorium Kemenpora, Senayan, Jakarta.

Selain membahas kompetisi Liga 1, rapat koordinasi tersebut juga membahas tentang Timnas Indonesia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini