TRIBUNNEWS.COM - Arema FC sedang ditengah kepusingan pemilihan markas sementara putaran kedua.
Pasalnya Singo Edan, Arema FC mengalami penolakan dari pihak pemerintah daerah di lokasi stadion berasal.
Yang terbaru Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata kabupaten Semarang kirim surat resmi ke Arema FC terkait penolakan bermarkas di Stadion Jatidiri Semarang.
Melalui surat edaran resmi yang viral di sosial media Twitter, Disporapar Semarang tidak bisa beri izin penggunaan Stadion Jatidiri.
Disporapar menimbang masukan dari beberapa pihak terkait pengambilan keputusan tersebut.
Adapun yang paling getol ialah Panse Biru, kelompok suporter PSIS Semarang.
Panser Biru menolak Arema FC dengan alasan kemanusiaan dan bentuk solidaritas terhadap korban Tragedi Kanjuruhan, (1/10/2022).
Pemilihan Stadion Jatidiri sebagai markas juga dapat berpeluang menimbulkan gejolak suporter di Semarang.
Hal tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu faktor keamanan dan keberlangsungan pertandingan.
Baca juga: Arema FC Ditolak Lagi, Kini Oleh Suporter PSIS, Singo Edan Tutup Kuping?
Sebelumnya terasing ke Semarang, Arema FC juga mendapati tolakan serupa di Bantul.
Pemkab Bantul tak bisa terbikan izin Arema FC karena desakan dari dalam klub Liga 3 Yogyakarta.
Ialah PS Hizbul Wathan yang merasa sangat dirugikan terhadap Tragedi yang ditimbulkan Arema FC.