TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan untuk menghentikan lanjutan kompetisi Liga 2 musim 2022/2023 pada Kamis (12/1/2023).
Keputusan tersebut diambil berdasarkan berbagai faktor menurut PSSI.
Adanya keinginan dari klub kontestan Liga 2 yang tidak ingin kompetisi ini dilanjutkan, transformasi sepak bola Indonesia pasca-Tragedi Kanjuruhan, hingga proses perizinan, rekomendasi yang membutuhkan waktu.
Lalu opsi yang bermunculan untuk pembentukan operator Liga 2 yang terpisah dengan dengan Liga 1.
Tak lupa Liga 1 yang akan tetap berjalan dan tanpa ada degradasi.
Isu hangat penghentian Liga 2 menimbulkan ragam komentar, sikap, dan kekecewaan dari berbagai pihak, termasuk klub itu sendiri.
Bahkan di media sosial dari berbagai akun sepak bola Indonesia banyak postingan dan menyoroti kelukaan ini.
Mau dibawa kemana sepak bola Indonesia, bagaimana nasib pemain jika kompetisi Liga 2 tidak dilanjutkan, serta spekulasi soal kepentingan dan politisasi dalam tubuh PSSI.
Baca juga: Sikap APPI Setelah Liga 2 2022 Tidak Dilanjutkan, Segera Minta Penjelasan PSSI
Minta Berhenti
Sebuah surat PT Liga Indonesia Baru (LIB) kepada Ketum PSSI, Mochamad Iriawan beredar luas di jagad media sosial.
Surat tersebut merupakan masukan dari klub peserta Liga 2 2022/2023 yang ditandatangani oleh 19 perwakilan dari 20 klub yang tertera.
Awalnya LIB berencana melanjutkan Liga 2 musim ini pada Januari 2023 dan berakhir pada bulan April.
Ada dua opsi yang tercetus dalam Berita Acara Rapat yang berlangsung pada Rabu, 14 Desember 2022 lalu di Hotel Sunan, Jakarta.
Opsi pertama melanjutkan kompetisi dengan sistem bubble dan yang kedua kompetisi dihentikan.