TRIBUNNEWS.COM - Manchester United mengantongi dua nasib apes sekaligus saat bertandang ke markas Crystal Palace, Kamis (19/1/2023).
Selain gagal mengamankan 3 angka, Manchester United juga harus kehilangan Casemiro untuk pertandingan selanjutnya.
Pasalnya, Casemiro mendapatkan kartu kuning lagi di laga Crystal Palace vs Manchester United ini.
Baca juga: Update Klasemen Liga Inggris: Gagal Dekati Arsenal, Harga Mahal Satu Poin Manchester United
Artinya Casemiro sudah mendapatkan 5 kartu kuning dan harus menjalani hukuman satu kali larangan bertanding.
Hal tersebut membuat pemain berumur 30 tahun tersebut bakal absen saat MU bertandang ke markas Arsenal, Minggu (22/1/2023).
Sontak, absennya Casemiro di laga Arsenal vs Manchester United membuat tak sedikit penggemar khawatir.
Peran sentral penggawa Timnas Brasil itu di skuad Setan Merah tak bisa dipandang sebelah mata.
Ia menjelma sebagai seorang gelandang bertahan kokoh sekaligus penyalur bola andal bagi tim.
Komentar Erik Ten Hag
Absennya Casemiro di laga itu mendapat komentar dari Erik Ten Hag.
Pelatih Manchester United ini melihat hal tersebut tetap dengan kepala dingin.
Ia tak panik dengan Casemiro absen di laga mahapenting tersebut.
Menurutnya, MU memang tak perlu panik.
Mereka sudah membuktikan sebelumnya bisa mengalahkan Arsenal tanpa seorang Casemiro.
"Kali terakhir kami mengalahkan Arsenal juga tanpa Casemiro," ungkap Erik Ten Hag dikutip dari Twitter Utdreport.
"Jadi kami harus bisa mengulanginya lagi," sambungnya.
Juru taktik asal Belanda itu juga tak mau menyalahkan Casemiro yang mendapat kartu kuning di laga ini.
Di matanya Casemiro hanya menjalankan tugasnya sebagai seorang gelandang bertahan.
Eks penggawa Real Madrid tersebut berusaha merebut bola dari kaki lawan.
Sayangnya, keadaan tak berjalan sesuai keinginannya dan kartu kuning pun keluar dari saku wasit.
"Itu sudah menjadi tugasnya, dia mengincar bolanya," ujar Ten Hag.
"Sayangnya dia meleset dan itu adalah situasi berbahaya."
"Dia ingin menghentikan lawan dan itu adalah reaksinya," pungkas Ten Hag.
(Tribunnews.com/Guruh)