TRIBUNNEWS.COM - Masalah yang membelit Barcelona di luar lapangan hijau mengarah semakin runyam.
Pasalnya jaksa penuntut umum dalam kasus dugaan korupsi Barcelona resmi mengajukan dakwaan kepada El Barca.
Meski demikian, Barcelona masih mencoba berkelit dari sangkaan ini.
Mereka mengaku tak bisa menyajikan bukti transaksi yang dilakukan dengan lembaga Dasnil 95.
Baca juga: Demi Pulangkan Lionel Messi, Barcelona Siap Depak Raphinha dan Ansu Fati
Pihak Blaugrana mengaku transaksi itu tak pernah ada.
Meski El Barca tak mengakui adanya transaksi itu, pihak jaksa penuntut umum memiliki opsi lain.
Mereka sudah membedah jejak digital dari transaksi yang dilakukan.
Pembayaran dari Barcelona dilakukan melalui transfer bank ke rekening yang sudah ditentukan, sebagaimana dikutip dari AS.
Jejak digital itu dirasa cukup untuk menyeret Barca ke meja hijau dan menangani kasus ini dengan serius.
Selain menyeret Barca, penuntut umum juga resmi memasukkan beberapa nama mantan petinggi klub dalam kasus ini.
Mantan Presiden Barca, Sandro Rosell dan Josep Maria Bartomeu turut terseret dalam pusaran.
Kronologi Kasus
Barcelona disangka membayar sebuah lembaga bernama Dasnil 95 senilai 6,7 juta Euro.
Pembayaran itu dilakukan Barca dari tahun 2001 hingga 2017.