Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia U-20 ditargetkan tepat waktu.
Perpindahan kewarganegaraan Justin Hubner, Rafael Struick, dan Ivar Jenner, ditargetkan rampung sebelum rangkaian Piala Dunia U-20 dimulai.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo Rahadian Muzhar, pun optimistis proses naturalisasi tiga pemain itu bisa rampung sesuai target.
Proses naturalisasi ketiga pemain itu kini sudah disetujui Komisi X dan Komisi III DPR RI.
Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Kerja (Raker) di Gedung Nusantara I dan Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Setelah persetujuan dua komisi tersebut, proses naturalisasi tiga pemain itu akan masuk ke sidang paripurna yang dijadwalkan besok, Selasa (21/3/2023).
"Tentunya yang kita harapkan karena sudah disetujui dengan Komisi III dan X, besok paripurna, kemudian tinggal ada proses internal di pemerintah yang harus dilalui," kata Cahyo usai raker, Senin (20/3/2023).
Cahyo pun membeberkan tahapan-tahapan yang akan dilalui para pemain keturunan Belanda itu, sampai resmi menjadi WNI.
"Pertama nanti dari Sektetariat Negara, kemudian kembali ke Kemenkumham, kemudian proses koordinasi dengan Kemendagrinya. Kan harus diterbitkan KTP. Kemudian juga nanti penyumpahan dulu kan sebelum penerbitan KTP dan dokumen terkait," ungkap Cahyo.
Cahyo pun menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses perpindahan kewarganegaraan ketiga pemain itu.
Untuk itu, dia menegaskan bahwa telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait agar proses naturalisasi Justin, Ivar, Rafael bisa berjalanan tepat waktu.
"Cukup. Insyaallah kami percaya diri. Kami tidak mau kerja keras dari pihak lain dan DPR jadi sia-sia," tutur Cahyo.
"Tentu kami sudah koordinasikan dengan kementerian lembaga terkait. Ini sudah keputusan pemerintah saat mengajukan nama-nama ini untuk dinaturalisasi. Jadi pemerintah sendiri sudah siap dengan tahapan tahapan yang harus dilalui dan tentunya tanggung jawab dari masing-masing kementerian lembaga," jelasnya.
Setelah menjalankan serangkaian proses tersebut, para pemain itu akan mendapatkan SK Presiden dan terakhir pengambilan sumpah sebagai Warga Negara Indonesia.
Usai resmi menjadi WNI para pemain tersebut harus melakukan proses perpindahan federasi dari negara sebelumnya.