TRIBUNNEWS.COM - IFAB atau Dewan Sepak Bola Internasional memutuskan untuk melakukan perubahan soal aturan penalti.
Perubahan aturan kali ini lebih ditujukan kepada penjaga gawang yang akan bertugas menahan sepakan 12 pas lawan.
IFAB memutuskan para penjaga gawang tak boleh melakukan beberapa hal.
Bisa dibilang, ada 4 larangan yang coba ditekankan IFAB kepada para kiper.
Baca juga: Prediksi Skor Barito Putera vs PSIS: Laskar Antasari Menang, Mahesa Jenar akan Perpanjang Tren Buruk
Nantinya, kiper tidak boleh menyentuh tiang dan jaring gawang sebelum dan selama penalti berlangsung.
Penjaga gawang juga tidak boleh melakukan aktifitas yang bisa menunda diambilnya tendangan 12 pas.
Mereka juga dilarang mengganggu fokus si penendang penalti dengan tidak adil.
Selain itu, kiper juga tidak boleh menunjukkan perilaku yang tidak mencerminkan rasa hormat.
Dengan kata lain penjaga gawang tak boleh menggoda atau mengejek pemain yang akan mengambil penalti.
Peraturan terbaru dari IFAB ini akan mulai berlaku pada 1 Juli 2023 mendatang.
Atau bertepatan dengan dimulainya awal musim kompetisi 2023/2024.
"Kiper yang bertugas menahan tendangan penalti harus berada di garis gawang, menghadapi si penendang, berada di tengah dan tanpa menyentuh apapun hingga bola disepak," ungkap perwakilan IFAB dikutip dari laman Anadolu Agency.
"Kiper dilarang menunjukkan sikap yang mencederai rasa saling menghormati kepada pemain dan pertandingan," sambung pihak IFAB.
Aturan baru ini kemungkinan besar akan menyulitkan beberapa kiper.