News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Piala Dunia U20

Fokus Erick Thohir yaitu Bagaimana FIFA Tidak Menjatuhkan Sanksi kepada Indonesia

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Barir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Erick Thohir jelaskan soal hasil pertemuan dengan FIFA saat Indonesia batal jadi tuan rumah Piala Dunia U20

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Exco PSSI Arya Sinulingga menyampaikan misi Ketum PSSI Erick Thohir bertolak ke markas FIFA semata-mata untuk bernegosiasi soal sanksi.

Arya mengatakan agenda FIFA Council di Zurich Swiss itu tidak ada kaitannya dengan keinginan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U17 2023.

"Fokus Pak Erick yaitu bagaimana FIFA tidak menjatuhkan sanksi kepada Indonesia. Yang kita khawatirkan adalah FIFA menghukum Indonesia," katanya dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, sanksi FIFA saat ini menjadi perhatian utama karena yang sangat menentukan apakah Indonesia bisa mengikuti turnamen internasional.

"Kalau kita disanksi, semua mimpi saja. Makanya, kita usahakan FIFA tidak menghukum Indonesia," lanjutnya.

Seperti diketahui, Peru batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17.

FIFA mencabut hak negara Peru sebagai tuan rumah karena adanya masalah ketidaksiapan insfrastruktur.

"Langkah itu diambil karena ketidakmampuan negara tuan rumah dalam memenuhi komitmen menyelesaikan infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar turnamen," tulis FIFA dalam pernyataan resminya.

Piala Dunia U-17 2023 sendiri tetap dijadwalkan berlangsung pada 10 November-2 Desember mendatang.

Dengan dicoretnya Peru, FIFA juga mengumumkan akan segera menunjuk tuan rumah baru.

Hal itu menjadi peluang tersendiri bagi Indonesia untuk menjadi tuan rumah menggantikan Peru.

Hapus Standar Ganda

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan bahwa pencabutan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 harus menjadi bekal pelajaran.

Dia sesungguhnya mempertanyakan landasan hukum atas penolakan kehadiran Timnas Israel di Indonesia.

Menurut Hetifah, Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 menciptakan standar ganda sehingga menjadi salah satu faktor yang membuat Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20.

“Terkait dengan kesertaan tim Israel untuk hadir di Indonesia itu memang tentu saja ada pro kontranya. Nah, yang kita sesalkan adalah sejak awal gitu ya, ketika kita menawarkan diri, tentu kita sudah harus memperhitungkan dengan cermat kemungkinannya apa,” kata Hetifah.

“Pasti ada saja possibility Israel dalam prakualifikasi masuk,” sambungnya.

Dari sudut pandangnya, peraturan tersebut menjadi bukti ketidakcermatan pemerintah.

Pasalnya, standar ganda dalam Permenlu Nomor 3 Tahun 2019, sebutnya, terlihat dari aturan yang melarang orang-orang yang berasal dar Israel masuk ke wilayah Indonesia.

Akan tetapi, pada prakteknya, baik individu maupun institusi dari Israel dapat memasuki wilayah Indonesia.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu berpendapat apabila dari sisi legislasi diterjemahkan adanya standar ganda,

maka reputasi Indonesia menjadi rusak bahkan sulit dipulihkan karena dianggap sebagai negara yang tidak berkomitmen terhadap kebijakan yang telah diputuskan.

“Saya sudah kontak Ketua Komisi I juga, mungkin nggak sih peraturan menteri luar negeri itu kita cabut? Kan sebetulnya (yang) melarang tuh Peraturan Menteri, tetapi pada prakteknya, saya tanya sama imigrasi, banyak orang, tim, atau secara pribadi, atau secara institusi dari Israel yang masuk ke Indonesia tuh banyak.

(Hanya saja) tidak ada jejak, tapi kan praktiknya sebenarnya ada. Standar ganda seperti itu masa kita pertahankan terus?” terang Hetifah.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah pusat bersikap melalui Kementerian Luar Negeri untuk memperjelas kembali implementasi dari Permenlu Nomor 3 Tahun 2019.

Sikap ini, baginya, harus ditindaklanjuti dengan kajian yang mendasar, terutama terkait dengan keikutsertaan Israel dalam agenda internasional.

“Jadi, ini harus dicari jalan atau solusi yang lebih mendasar, terutama dalam kaitan dengan keikutsertaan Israel dalam berbagai event seperti ini karena kan pasti ini tidak bisa kita hindari terus menerus.

Saya kira tetap standar ganda itu menurut saya harus diakhiri. Nah, caranya seperti apa? Itu yang harus disepakati bersama,” tutup legislator Daerah Pemilihan Kalimantan Timur itu.

Kemenlu Buka Suara

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan tanggapan soal adanya Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) yang melarang adanya atribut Israel masuk ke Indonesia, termasuk dalam penyelenggaraan event olahraga.

Hal ini juga sempat disinggung Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menanggapi soal batalnya Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 oleh FIFA.

Menukil Tribunnews, Puan menyinggung soal peraturan Kementerian Luar Negeri RI Nomor 3 tahun 2019 tentang hubungan luar negeri Indonesia.

Dalam peraturan itu kata Puan, disebutkan kalau Indonesia tidak memiliki hubungan dengan Israel.

Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah menjelaskan Permenlu itu disiapkan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan hubungan luar negeri.

"Kalau dicermati lagi, pada era awal Reformasi dan otonomi daerah, banyak pemerintahan daerah yang melakukan kegiatan internasional dan itu tidak diatur dan menimbulkan ekses permasalahan," kata Faizasyah di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

"Misalnya, ada daerah menjajaki pinjaman luar negeri, sementara kita mengetahui untuk urusan pertahanan, urusan hubungan internasional, urusan keuangan menjadi kewenangan pemerintahan pusat. Jadi untuk menghindari terjadinya miss atau kesalahan dalam pengelolaan hubungan luar negeri oleh Pemda, dikeluarkan pedoman," lanjutnya.

Jubir Kemlu mengatakan urusan pertahanan, urusan hubungan internasional, hingga urusan keuangan menjadi kewenangan pemerintahan pusat.

Sehingga untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam pengelolaan hubungan luar negeri oleh Pemda, dikeluarkan pedoman atau Permenlu tersebut.

"Saya garis bawahi sifatnya pedoman, dengan demikian dari sedemikian banyak pasal terkait pedoman yang diberikan ada juga rujukan mengenai Israel dan Taiwan," ujarnya. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini