News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga 1

Sembilan Poin Aturan Liga 1 2023/2024: Format Baru, Regulasi 6 Pemain Asing Hingga VAR

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musim kompetisi sepkabola kasta teratas Indonesia, Liga 1 2023 segera bergulir. Berikut 9 poin aturan baru pada kompetisi Liga 1 musim ini.

Sembilan Poin Aturan Liga 1 2023/2024: Format Baru, Regulasi 6 Pemain Asing Hingga VAR

TRIBUNNEWS.COM - Gelaran kompetisi sepak bola dalam negeri, Liga 1 musim 2023/2024 punya sejumlah aturan baru.

Arutan-aturan baru Liga 1 2023/2024 ini mengatur sejumlah hal, mulai dari format pertandingan, persyaratan bagi klub, jumlah pemain asing, hingga penggunaan Video Assistent Referee (VAR).

Dilaporkan, soal aturan baru itu, PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator sudah mengirim surat pemberitahuan ke 18 klub Liga 1.

Ada sembilan poin dalam surat tersebut.

Baca juga: Nasib Bek Thailand Seusai Tantang Suporter Timnas Indonesia, Kiper Garuda: Kami Mau Habis-habisan

Surat PT LIB bernomor 209/LIB-COR/V/2023 itu memuat sembilan poin terkait pelaksanaan Liga 1 2023/2024.

Poin yang dimaksud tersebut adalah format kompetisi, regulasi pemain asing, club licensing, Video Assistant Referee (VAR), kontribusi komersial, workshop, kewajiban pajak, dan kerahasiaan informasi.

Pertama, soal jadwal dan format baru Liga 1 2023/2024.

 

Liga 1 2023/2024 bakal digelar pada 1 Juli 2023-26 Mei 2024.

Adapun formatnya dengan reguler series 34 pekan pada 1 Juli 2023-28 April 2023.

Empat tim teratas dalam klasemen reguler series bakal lanjut ke babak knockout dua leg pada 4-26 Mei 2024.

Dampak dari perubahan format ini adalah penambahan jumlah laga Liga 1 2023/2024.

Dari biasanya ada 306 pertandingan, kini menjadi 314 pertandingan semusim.

Kedua, draf jadwal Liga 1 2023/2024 yang disusun akan disesuaikan dengan agenda Timnas Indonesia di ajang internasional.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini