TRIBUNNEWS.COM - PSSI dan LIB telah menetapkan regulasi kompetisi Liga 2 yang akan digelar pada September 2023 mendatang.
Dalam keputusan bersama, ditetapkan regulasi adanya kuota pemain asing di kasta kedua Liga Indonesia tersebut.
"1-1, jadi satu Asia dan satu non Asia," ucap Direktur Utama LIB, Ferry Paulus.
Setelah aturan tersebut diedarkan, deretan tim sudah mulai memperkenalkan legiun asing mereka.
Namun jelang kompetisi bergulir, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia justru mulai melayangkan nota peninjauan kembali soal regulasi pemain asing.
Surat tersebut secara resmi dibagikan pada Selasa (18/7/2023).
Surat korespondensi tersebut ditujukan kepada PSSI khususnya bagi Ketua Umum, Erick Thohir.
Baca juga: Update Liga 2 2023: Eks Timnas U23 Indonesia OTW Gresik United, Persela Citarasa Persija & Persib
Surat bernomor 241/APPI-Adm?VII/2023 tersebut disebutkan tentang permintaan APPI pada PSSI untuk meninjau rencana diterapkannya peraturan dua pemain asing di Liga 2.
Menurut APPI, keputusan soal regulasi asing ini dirasa akan menambah banyak pemain sepak bola Indonesia kehilangan pekerjaan.
Khususnya bagi mereka yang sebelumnya berkarier di Liga 2.
"Hal ini dikarenakan adanya dampak yang secara langsung dirasakan oleh para pesepakbola Indonesia, dimana sebelumnya telah dilakukan penambahan kuota asing pada Liga 1 2023/2024.
Dengan demikian jika rencana penggunaan pemain asing pada Liga 2 dijalankan, maka akan menambah banyaknya pesepakbola Indonesia yang kehilangan pekerjaannya, terutama mereka yang sebelumnya bermain di Liga 2
Hal ini akan memicu timbulnya masalah lain di kemudian hari dan juga mengeliminir makna sepak bola yang telah dianggap sebagai suatu kehidupan."
Lebih lanjut, APPI membuka pintu untuk melakukan dialog dengan PSSI dalam pengambilan keputusan ataupun mencari opsi lainnya yang dapat dijadikan solusi terbaik bagi semua pihak.