"Para pihak tidak akan membawa permasalahan kepada National Dispute Resolution Chamber (NDRC)."
Menurut APPI, klausul tersebut tidak sejalan dengan yurispreudensi umum FIFA DRC serta tidak sesuai dengan Standard Player's Contract (SPC) yang telah dibuat oleh PSSI.
Perlu diketahui dan digaris bawahi, pemilihan badan penyelesaian sengketa melalui NDRC INdonesia dalam SPC telah disepakati setelah melalui proses negosiasi panjang antara perwakilan klub, perwakilan pemain (APPI), dan PSSI yang disupervisi oleh FIFA.
"Sangat tidak dapat diterima bahwa anggota PSSI, dalam hal ini Klub PSKC Cimahi dan Persikab Bandung melanggar peraturan ini dan merugikan hak-hak pemain yang berarti juga klub-klub tersebut tidak menghargai dan menghormati NDRC Indonesia yang merupakan Pilot Project-nya FIFA dan PSSI,” ungkap Head Legal APPI, Jannes Silitonga.
APPI yang mewakili pesepak bola atau pemain profesional di Indonesia berharap ada titik terang terhadap permasalahan klasik di atas yang hampir setiap tahun mencuat.
Terlebih Liga 2 tidak lama lagi akan bergulir. Hal itu demi keberlangsungan kompetisi agar bisa berjalan lancar.
(Tribunnews.com/Sina)