News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkas 8 Tersangka Match Fixing Liga 2 Dikirim ke Kejagung, Aktor Intelektual Bakal Dipajang

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Antimafia Bola Polri baru saja mengumumkan tersangka dari kasus judi online sepakbola, SBOTOP di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola Polri melimpahkan berkas perkara pengaturan skor atau match fixing di Liga 2 Indonesia ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Dalam kasus mafia bola ini, diketahui ada delapan orang tersangka yang satu di antaranya adalah Vigit Waluyo yang disebut sebagai aktor intelektual pengaturan skor.

"Berkas perkara match fixing ini telah kami kirimkan kembali kepada pihak Kejaksaan Agung pada Kamis, 7 Desember 2023," kata Ketua Satgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Rabu (13/12/2023).

Asep mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu apakah berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) atau tidak.

Jika sudah lengkap, Satgas Antimafia Bola Polri akan segera melimpahkan kedelapan tersangka tersebut ke Kejaksaan Agung.

"Kami sedang menunggu untuk pelimpahan berkas P21," ucapnya.

Asep menyebut nantinya pada saat proses pelimpahan, Polri nantinya bakal kembali mengekspose para tersangka termasuk tersangka Vigit Waluyo.

"Kami laporkan kepada Bapak Kapolri dan Ketum PSSI, nanti pada saat pelimpahan untuk tersangka VW akan kami hadirkan dan akan kami ekspose kembali dihadapan media sekalian," ungkapnya.

Vigit Waluyo Aktor Intelektual

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap sosok aktor intelektual dalam kasus pengaturan skor atau match fixing dalam sepak bola Indonesia.

Sigit menyebut jika sosoknya itu berinisial VW atau yang lebih dikenal dengan Vigit Waluyo yang dulu pernah terjerat hukum dan sekarang berhasil kembali diungkap.

"Ada salah satu aktor intelektual pengaturan skor yang mungkin namanya cukup malang melintang di dunia persepakbolaan dengan inisial VW, ini sudah dikenal dari tahun 2008 dan diproses hukum, alhamdullilah ini berhasil kita ungkap," kata Sigit kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Baca juga: Blak-blakan, Mantan Exco PSSI Bongkar Bayaran Federasi untuk Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Adapun peran Vigit sendiri yakni melobi wasit dalam kasus tersebut.

Selain itu, ada tujuh orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor hasil pertandingan Liga 2 periode tahun 2018.

Empat orang tersangka dari pihak wasit yakni Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan, dan Ratawi. 

Selanjutnya Dewanto Rahadmoyo Nugroho juga ditetapkan sebagai tersangka selaku asisten manajer klub yang melakukan match fixing. 

Kemudian ada Kartiko Mustikaningtyas selaku LO dari wasit, dan seorang kurir berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama Gregorius Andi Setyo yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun para tersangka terlibat dalam penyuapan wasit yang akan memenangkan salah satu klub di Liga 2 Indonesia.

Pihak klub yang tidak disebutkan namanya itu memberikan Rp100 juta untuk wasit yang memimpin pertandingan agar bisa dimenangkan.

"Pihak klub memberikan uang sebesar 100 juta kepada para wasit di tempat para wasit menginap, dengan maksud agar klub X menang melawan klub Y,” kata Asep kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Total, klub tersebut sudah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar untuk melobi para wasit dalam beberapa pertandingan dalam satu liga.

“Jadi, ada pengakuan bahwa mereka telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” ucapnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini