TRIBUNNEWS.COM - Persipal Babel United mengalami nasib apes setelah berhasil lolos 12 besar Liga 2 2023.
Total 3 pemain Persipal Babel United yang mendapat hukuman berat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.
Hal itu tertuang pada hasil sidang Komdis PSSI yang dirilis, Kamis (21/12/2023) pagi ini.
Baca juga: Daftar Klub Liga 2 di 12 Besar dan Play-off Degradasi: Bergulir Mulai 6 Januari 2024
Ketiga pemain Persipal Babel United yang dihukum adalah Engelberd Sani, Chandra Yudha dan Thales Cruz Salviano De Campos.
Mereka semua dihukum larangan tampil sebanyak 4 pertandingan.
Tak sampai disitu, masing-masing 3 pemain Persipal Babel United ini juga kena denda Rp. 5 juta.
Baku Hantam
Penyebab 3 pemain Persipal Babel United terkena hukuman dan sanksi karena terlibat baku hantam di pertandingan penutup Grup 4 matchday 14, Minggu (10/12/2023).
Dalam laga tersebut, Persipal Babel United menderita kakalahan dua gol tanpa balas di kandang Persiba Balikpapan.
Namun di balik kekalahan tersebut, ada insiden baku hantam yang melibatkan dua kesebelasan.
Buntut kejadian itu, Komdis PSSI melayangkan hukuman dan sanksi untuk 3 pemain Persipal Babel United.
Adapun Persiba Balikpapan juga terkena hukuman dan sanksi yang diberikan kepada gelandangnya Septianus Alua.
Eks gelandang Persija itu dihukum dan sanksi seperti 3 pemain Persipal Babel United.
Berikut Bunyi Hasil Sidang Komdis PSSI
1. Sdr. Engelberd Sani (Pemain Babel United FC Persipal)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024
- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Babel United FC (Persipal)
- Tanggal Kejadian: 10 Desember 2023
- Jenis Pelanggaran: menendang dan memukul pemain lawan
- Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan; denda Rp.5.000.000