News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Liga 2

Hasil Sidang Komdis: Kalteng Putra Kena Hukuman Berat, PSSI Sita Dana Subsidi untuk Bayar Pemain

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Dwi Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus penunggakan gaji berakhir mogok kerja namun para pemain Kalteng Putra yang dipolisikan akhirnya ditindak tegas oleh PSSI.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penunggakan gaji berakhir mogok kerja namun para pemain Kalteng Putra yang dipolisikan akhirnya ditindak tegas oleh PSSI.

Diketahui Kalteng Putra tengah heboh soal masalah penunggakan gaji para pemain.

Semua pemain Kalteng Putra memilih tak datang di pertandingan sisa play-off degradasi hingga tercatat WO alias Walk Out pada dua pertandingan.

Aksi ini membuat Kalteng Putra kalah 0-3 atas Persekat dan PSCS Cilacap.

Hal ini juga berdampak pada nasib Kalteng Putra yang harus terdegradasi ke kasta ketiga, Liga 3.

Namun penunggakan gaji ini juga makin banyak drama setelah manajemen memilih jalur hukum untuk menyikapi para pemain yang mengungkapkan keluh kesah mereka di media sosial.

Setidaknya ada 23 pemain yang dilaporkan ke Polda Kalteng dengan tuduhan melanggar UU ITE pada Kamis, 25 Januari 2024 malam.

Menurut manajemen, isi surat yang ditanda-tangani 23 pemain Kalteng Putra soal penunggakan gaji ke media sosial termasuk mencemarkan nama baik klub.

Karena masalah berbuntut panjang, PSSI akhirnya turun tangan.

Melalui komisi disiplin (komdis) PSSI, menjatuhkan hukuman berat bagi klub Kalteng Putra.

Hasil sidang Komdis PSSI, 8 Februari 2024 menyatakan Kalteng Putra dilarang mendaftarkan pemain sampai kewajiban denda yang dibebankan dan pemenuhan pembayaran gaji rampung.

Baca juga: Shahar Ginanjar Ungkap Ucapan Manajemen Kalteng Putra Sebelum Para Pemain Tinggalkan Mess

Selain itu, sisa uang subsidi yang berada di PT Liga Indonesia Baru akan disita.

Dana tersebut akan dihitung dan dibayarkan langsung oleh PT LIB untuk diberikan kepada pemain Kalteng Putra FC.

Berikut bunyi isi hukuman Komdis PSSi kepada Kalteng Putra, dikutip dari situs resmi federasi:

"Sanksi larangan melakukan pendaftaran pemain sampai kewajiban denda yang dibebankan kepada Kalteng Putra FC dan pemenuhan pembayaran gaji pemain selesai;

Penyitaan sisa subsidi yang berada di PT. Liga Indonesia Baru yang perhitungan dan pembayarannya akan dilakukan oleh PT. Liga Indonesia Baru, seluruhnya untuk pemain Tim Kalteng Putra FC."

Awal Mula Drama Pemain Kalteng Putra Harus Dipolisikan Manajemen

Sebanyak 23 pemain telah menandatangani surat pernyataan yang berisikan tiga poin penting.

Satu poin yang perlu digarisbawahi adalah soal ancaman mogok main pada matchday keempat melawan Persipura jika gaji dan bonus pemain tak dilunasi.

Pertandingan Kalteng Putra vs Persipura nyatanya telah digelar.

Pada 22 Januari 2024, duel Kalteng Putra vs Persipura digelar di Stadion Tuah Pahoe dengan skor akhir 1-2 untuk kemenangan Mutiara Hitam.

Namun demikian, pasca-laga nyatanya kewajiban klub belumlah usai.

Kiper Kalteng Putra, Shahar Ginanjar mengaku masalah gaji belumlah selesai.

Hal tersebut diungkap Shahar Ginanjar melalui media sosial Instagram.

"Setelah mediasi dan dijanjikan pembayaran tp tidak ada itikad baik lanjutan."

Baca juga: BREAKING NEWS Hasil Drawing Semifinal Liga 2: Persiraja vs PSBS Biak, Malut United vs Semen Padang

"Maka kami semua pemain tidak akan melanjutkan pertandingan ke 5 dan seterusnya," tulis Shahar Ginanjar, dilansir BolaSport.com dari instagram pribadinya.

Artinya, Kalteng Putra terancam WO saat kontra PSCS Cilacap (27/1) dan saat menjamu Persekat (3/2).

Ancaman tersebut ternyata tak berbuah manis.

Manajemen Kalteng Putra justru melaporkan 23 pemain sendiri atas dugaan pencemaran nama baik ke Ditreskrimsus Polda Kalteng pada Kamis (25/1/2024) malam.

Dikutip dari TribunKalteng.com, pelaporan tersebut terkait surat pernyataan yang diunggah para pemain Kalteng Putra di media sosial masing-masing.

Unggahan tersebut menuai banyak komentar, padahal menurut manajemen ada isi surat yang tak sesuai kenyataan.

Manager Kalteng Putra, Sigit Wido melalui Penasehat Hukum, Jefriko Seran pun membenarkan pelaporan.

“Manajemen Tim Kalteng Putra melaporkan sebanyak 23 pemain Kalteng Putra yang mengunggah surat pernyataan di akun media sosial Instagram masing-masing,” terangnya.

“Diduga keterangan unggahan surat pernyataan tersebut menggiring opini publik bahwa Manajemen Kalteng Putra tidak membayar gaji pemain selama 2 bukan,” ujar Jeffriko.

Jeffriko mengatakan, ada prosedur-prosedur penyelesaian secara keperdataan kalau memang para pemain merasa dirugikan karena tidak dibayar gajinya.

Baca juga: PT LIB Siapkan Hukuman Buat Klub-Klub Liga 2 yang Menunggak Gaji Pemain

Ia membela diri dengan menerangkan manajemen hanya terlamat 15 hari, yakni per tanggal 7 setiap bulannya.

“Namun statement dan keterangan yang mereka buat tersebut, mengatakan manajemen terlambat membayar gaji selama 2 bulan,” jelas Jeffriko.

Akhirnya, Manajemen Kalteng Putra merasa dirugikan, terlebih saat ini masuk ke tahun politik.

Jeffriko menjelaskan olahraga sepak bola tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik, sehingga hal tersebut itu yang dijaga kliennya.

“Bentuk dari klarifikasi kami bahwa unggahan tersebut tidak benar dan kami laporkan atas pencemaran nama baik dari Manajemen Kalteng Putra,” ungkap Penasehat Hukum.

Manajemen menganggap karena unggahan tersebut beredar informasi missleading dan membuat opini liar yang merugikan manajemen.

“Bentuk dari klarifikasi kami bahwa unggahan tersebut tidak benar dan kami laporkan atas pencemaran nama baik dari Manajemen Kalteng Putra,” ungkap Penasehat Hukum.

Manajemen Kalteng Putra melaporkan sebanyak 23 oknum pemain atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

“Terkait mediasi dan musyawarah akan kami pikirkan nanti, namun yang jelas kami melaporkan perkara tersebut karena melanggar UU ITE, untuk selanjutnya akan kami pikirkan,” jelasnya.

“Yang jelas proses hukum sudah berjalan, nanti kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, khususnya Ditreskrimsus Polda Kalteng,” tambah Jeffriko.

“Saat ini klien kami Sigit Wido akan melanjutkan pemeriksaan berita acara (BA) oleh polisi,” karanya.

Jeffriko pun menyayangkan perbuatan oknum pemain yang mengunggah surat pernyataan tersebut ke media sosial.

“Harusnya ada beberapa tahap untuk menyelesaikan masalah seperti mediasi, sesuai perjanjian kerja sama antar pemain dan pihak manajemen tim,” ujar Penasehat Hukum Manajemen Kalteng Putra.

Dirinya pun tidak mengetahui apakah ada atau tidaknya bukti para pemain mengatakan pembayaran telat selama 2 bulan.

“Kalau dari mereka saya tidak tahu buktinya apa, sedangkan kami sudah punya bukti membayarkan gaji mereka dan telah kami serahkan ke penyidik,” jelasnya.

Jefriko mengatakan bukti yang dilampirkan berupa keterangan unggahan para pemain, unggahan surat pernyataan, serta komentar pemain.

Awal bulan Februari 2024 ini, para pemain yang dilaporkan manajemen telah dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan pertama.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunKalteng.com dengan judul BREAKING NEWS - 23 Pemain Kalteng Putra Dilaporkan ke Polda Buntut Viral Surat Pernyataan

(Tribunnews.com/ Siti N/ TribunKalteng.com/ Pangkan B)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini