TRIBUNNEWS.COM - Paul Pogba resmi dijatuhi hukuman larangan empat tahun bermain sepakbola buntut kasus doping yang menimpanya.
Pengadilan Anti-Doping Nasional Italia (TNA) menerima permintaan Kantor Kejaksaan Anti-Doping dan menjatuhkan larangan tersebut pada Kamis (29/2/2024).
Pogba dipastikan disanksi empat tahun, sehingga baru akan bermain lagi pada 2028 mendatang, saat usianya menginjak 35 tahun.
Untuk diingat, kasus Paul Pogba bermula saat ia gagal dalam tes doping pada 20 Agustus 2023 setelah pertandingan pembuka Serie A musim ini antara Juventus dan Udinese.
Saat itu, Pogba tak bermain dan hanya duduk di bangku cadangan saja, terlilih secara acak untuk melakukan tes.
Hasil tes menunjukkan kegagagalan dan pada 11 September Paul Pogba mendapat skorsing sementara kasus itu. Dia tidak berlatih bersama rekan satu timnya di Juventus sejak saat itu.
Gajinya juga dipotong menjadi sekitar €2.400 per bulan, sesuai kesepakatan kolektif antara klub dan asosiasi pesepakbola.
Setelah itu, pria Prancis tersebut menjalani tes ulang untuk memastikan bahwa dia tidak mengonsumsi zat terlarang apa pun. Namun sampel kedua dari Pogba juga ternyata positif.
Pemain 30 tahun itu dinyatakan mengonsumsi obat yang mengandung DHEA yang merupakan obat anti penuaan atau 'hormon remaja', dan bukan testosteron sintetis.
DHEA sebenarnya ada di dalam tubuh secara alamiah karena juga diproduksi oleh tubuh untuk menunjang kinerja fisik dan kekuatan otot.
Namun DHEA juga dapat diproduksi di laboratorium dan dijual dalam bentuk tablet, kapsul, bubuk, krim topikal, atau gel dalam suplemen atau sebagai obat.
Sky Sport Italia melaporkan Juventus tidak akan mengomentari keputusan hukuman yang dijatuhkan kepada Pogba ini.
Sementara itu, Pogba memutuskan untuk mengajukan banding melalui Pengadilan Arbitrase Olahraga di Lausanne.
Keputusan tersebut dibenarkan oleh sumber dekat sang pemain, disebutkan oleh jurnalis Sky Sport Italia Lorenzo Fontani.