Maung Ajukan Banding ke PSSI, Thomas Doll Harap Laga Persib Vs Persija Bisa Dihadiri Penonton
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alfarizy AF
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Duel klasik antara Persib Bandung kontra Persija Jakarta pada pekan ke-28 Liga 1 2023/24 berpotensi bergulir tanpa penonton.
Pertandingan kedua tim besar itu akan bergulir di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (9/3/2023) pukul 15.00 WIB.
Hal tersebut menyusul hukuman yang diterima Persib usai kejadian ricuh yang terjadi antara dua kelompok suporter usai laga kontra PSIS Semarang di pekan ke-26.
PSSI melalui Komite Disiplin pun memberikan sanksi larangan satu pertandingan kandang dengan penonton untuk klub berjuluk Pangeran Biru itu.
Merespons hal itu, Pelatih Persija, Thomas Doll, berharap sanksi tersebut tak dibebankan kepada Persib.
Thomas Doll mengatakan bahwa sepak bola tanpa penonton tentu akan terasa hampa. Apalagi, laga ini menurut juru taktik asal Jerman itu merupakan 'derby' terbesar di Indonesia.
Thomas Doll pun menyinggung, regulasi di Liga 1 musim ini yang melarangan penonton tim tamu untuk datang ke laga tandang.
"Semoga tidak (terkena hukuman). Karena sepak bola adalah 'emosi' dengan suporter," ungkap Thomas Doll, saat ditemui usai memimpin latihan di Nirwana Park, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024).
"Menurut saya, tentu pendukung kami tidak bisa pergi ke Bandung. Tapi, semoga ada yang duduk di stadion (ada penonton), karena tidak bagus ketika kamu memainkan derby terpenting di Indonesia tanpa penonton," sambungnya.
Menurut Thomas, kehadiran penonton lawan juga sangat bagus untuk meningkatkan motivasi timnya.
"Saya pikir itu tidak bagus untuk kedua tim. Semoga penonton mereka bisa datang, karena, tentu penonton lawan akan melawan kami, tapi itu juga adalah motivasi untuk pemain kami. Tentu atmosfernya juga akan berbeda," ungkap pelatih berusia 57 tahun itu.
Sekadar informasi, Persib Bandung kini telah mengajukan banding terkait sanksi yang diberikan Komite Disiplin PSSI No. 191/L1/SK/KD-PSSl/III/2024 terkait Tanggung Jawab Terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton tertanggal 1 Maret 2024.