TRIBUNNEWS.COMĀ - Bos PSS Sleman, Gusti Randa, mengomentari sanski yang diberikan oleh Komdis PSSI terhadap Wahyudi Hamisi, Jumat (8/3/2024).
Seperti yang diketahui, Wahyudi Hamisi dikenai sanksi setelah insiden pada pertandingan pekan ke-27 Liga 1 2023/2024 antara Persebaya Surabaya vs PSS Sleman.
Wahyudi Hamisi terbukti melakukan tendangan ke arah kepala Bruno Moreira.
Saat itu Wahyudi Hamisi hanya diganjar kartu kuning oleh wasit dan bisa melanjutkan penampilan hingga waktu usai pada laga yang berakhir kemenangan Persebaya Surabaya dengan skor 2-1 tersebut.
Selepas pertandingan, pihak Persebaya Surabaya langsung melakukan laporan tindakan Wahyudi Hamisi kepada pihak PSSI.
Buntut dari laporan tersebut akhirnya keluar melalui hasil sidang Komdis PSSI, Jumat (8/3/2024).
Gelandang PSS Sleman dijatuhi sanksi larangan bermain selama tiga pertandingan serta denda nominal Rp 75 juta.
Lantas, kini hal tersebut menyedot perhatian dari Presiden Klub PSS Sleman.
Bahkan Gusti Randa memberikan masukan tersendiri perihal pengusutan yang dilakukan oleh Komdis PSSI.
Kendati demikian, pria dengan jabatan resmi sebagai Presiden Direktur PT Putra Sleman Sembada (PSS) ini tetap menghormati keputusan Komdis PSSI.
"Kami sudah menjalani sidang kemarin bersama Komdis PSSI," ujar Gusti Randa dilansir melalui laman PSS Sleman.
Baca juga: Hasil Komdis PSSI Keluar, Wahyudi Hamisi Dapat Larangan Bermain Tiga Pertandingan
"Saya, perangkat pertandingan, saksi, serta Wahyudi Hamisi itu sendiri (datang)," lanjut pria yang juga berprofesi pengacara tersebut.
"Dalam sidang sudah kami jelaskan apa yang menjadi kronologi menurut kami."
"Hari ini kami sudah mendapatkan keputusannya dan Hamisi diberikan larangan bertanding sebanyak tiga pertandingan," jelas Gusti Randa.