Rapat kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo dan Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi di ruang Komisi X DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Rapat menghasilkan keputusan persetujuan naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi X DPR RI menyetujui naturalisasi tiga calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, yakni Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty.
Hal ini diputuskan dalam rapat kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo dan Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi di ruang Komisi X DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
"Komisi X DPR memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty," ujar Wakil Ketua Komisi X DPR Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, saat memimpin rapat.
Persetujuan pemberian kewarganegaraan RI ini dihadiri oleh tujuh fraksi di DPR, terkecuali Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga: Shin Tae-yong Belum Bisa Pastikan Mees Hilgers Bisa Bela Timnas Indonesia Lawan Jepang & Arab Saudi
Pada hari yang sama, Komisi XIII DPR juga menyetujui untuk memberikan status kewarganegaraan Indonesia kepada Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi XIII DPR bersama Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi di Kompleks Parlemen, Senayan.
Setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi X dan XIII, selanjutnya penetapan rapat komisi tersebut akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (5/11/2024) besok.