"Bahkan, hari ini malah akan main si Kevin Diks, dia lagi main hari ini, belum bisa untuk dia harus secepatnya datang ke sini, kita ngejar waktu," terang Yunus.
Sebagai catatan, proses naturalisasi Kevin Diks saat ini telah mencapai DPR RI.
Selain Kevin Diks, dua pemain keturunan untuk Timnas Wanita, Noa Leatomu dan Estella Loupatty, juga sedang melakukan proses perpindahan warga negara.
Proses naturalisasi ketiga pemain di atas pun sudah disetujui oleh Komisi X dan XIII DPR RI.
Selanjutnya, mereka hanya menunggu persetujuan dari DPR RI dalam rapat paripurna, yang direncanakan berlangsung, Selasa (5/11/2024).
Setelah merampungkan proses di DPR RI, berkas naturalisasi mereka dilanjutkan ke Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara untuk dibuat keputusan presiden (Keppres).
Keppres tersebut diperlukan untuk menjalani proses pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Dikebutnya sumpah WNI Kevin Diks, sendiri karena batas akhir pendaftaran pemain untuk FIFA Matchday periode November adalah tujuh hari sebelum pertandingan.
Timnas Indonesia sendiri dijadwalkan menghadapi Jepang pada 15 November dan Arab Saudi empat hari berselang.
Praktis, batas akhir pendaftaran pemain untuk dua laga putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia tersebut adalah 8 November.