News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Timnas Indonesia

Update Proses Naturalisasi Kevin Diks: Disetujui DPR RI, Tinggal Tahap Terakhir Sebelum Sumpah WNI

Penulis: Hafidh Rizky Pratama
Editor: Dwi Setiawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketum PSSI Erick Thohir sedang berjabat tangan dengan calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Kevin Diks, Sabtu (12/10/2024).

TRIBUNNEWS.COM - Proses naturalisasi Kevin Diks baru saja disetujui rapat paripurna DPR RI, yang digelar Selasa (5/11/2024) pagi WIB.

Hal ini membuat Kevin Diks tinggal menuntaskan tahapan terakhir sebelum menjalani sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Proses Naturalisasi Kevin Diks dikebut agar dapat membela Timnas Indonesia dalam ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia bulan November ini.

Selain Kevin Diks, proses naturalisasi dua calon pemain Timnas Putri Indonesia yakni Noa Leatomu dan Estella Loupatty juga telah disetujui rapat paripurna DPR RI.

Pemain keturunan Indonesia, Kevin Diks cetak gol saat FC Copenhagen melawan Real Betis di Liga Konferensi Eropa, Jumat (25/10/2024) dini hari WIB. (Twitter @FCKobenhavn)

Awalnya, Pimpinan Rapat Paripurna DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad membacakan hasil pembahasan Komisi XIII DPR RI dan Komisi X DPR RI ihwal usulan naturalisasi tiga pesepakbola keturunan Indonesia. 

Ketiga pemain itu adalah Kevin Diks, Estella Loupatty, dan Noa Leatomu.

"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudari Estella Loupatty dan Noa Leatomu dapat disetujui?" tanya Dasco pada peserta rapat, dilansir dari YouTube DPR RI.

"Setuju," seru anggota DPR RI yang hadir dalam rapat.

Merespons itu, Dasco menyampaikan proses naturalisasi tiga pesepakbola itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang (UU) yang berlaku.

"Selanjutnya, persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme berlaku," ucap Dasco.

Alurnya, setelah disetujui DPR RI, proses naturalisasi ini tinggal menjalankan satu tahapan akhir sebelum dilakukan sumpah WNI.

Tahapan tersebut yakni adalah keluarnya Keputusan Presiden (Keppres), nah setelah itu baru akan diambil sumpah kewarganegaraan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Setelah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), baru tiga pemain tersebut melakukan perpindahan federasi.

Ketum PSSI Erick Thohir sedang berjabat tangan dengan calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia Kevin Diks, Sabtu (12/10/2024). (Instagram Erick Thohir)

Baca juga: Shin Tae-yong Full Senyum, 2 Pemain Si Anak Hilang Tidak Cedera dan Siap Bela Timnas Indonesia

Sebelumnya, Sekjen PSSI Yunus Nusi mengatakan bahwa proses naturalisasi Kevin Diks in akan dikebut agar bisa bermain melawan Arab Saudi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini