TRIBUNNEWS.COM - Timnas Indonesia akan berbenah agar tak terkena sanksi dari FIFA lagi untuk ke depannya.
Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji mengaku sudah kapok menyoal denda ratusan juta yang diberikan FIFA.
Diketahui, FIFA telah mengeluarkan empat hukuman untuk Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Hukuman tersebut berupa denda uang dan hukuman skorsing pertandingan.
Adapun hukuman pertama menyasar kepada manajer Timnas Indonesia, Sumardji.
Pria yang menjabat Ketua Badan Timnas (BTN) dikenai kartu merah pada akhir babak kedua melawan Bahrain.
Sumardji melakukan protes keras terhadap keputusan wasit Ahmed Al Kaff.
Akibatnya Sumardji pun dijatuhi satu skorsing pertandingan dan denda 5 ribu Franc Swiss atau setara Rp 90 juta.
Namun, hukuman ini sudah dijalani ketika Timnas Indonesia melawat ke markas China (15/10/2024).
Baca juga: Pernah Rasakan J-League, Justin Hubner Tegaskan Timnas Indonesia Tak Perlu Gentar Hadapi Jepang
Adapun hukuman yang kedua diterima oleh asisten pelatih Kim Jongjin saat menyambangi markas China.
FIFA menyebut 'anak buah' Shin Tae-yong melakukan pelanggaran Misconduct.
Namun tidak disebutkan secara detail, pelanggaran apa yang dilakukan oleh sang analis taktik Timnas Indonesia tersebut.
Namun yang jelas Kim Jongjin mendapat hukuman lebih berat daripada Sumardji.
Ia dijatuhi skorsing empat laga dan denda hingga Rp 90 juta.