TRIBUNNEWS.COM - Benjamin Davis atau lebih dikenal sebagai Ben Davis tengah menuai sorotan karena bisa masuk sel alias bui jika memaksa bermain di Piala AFF 2024.
Usut punya usut, Ben Davis bisa mendapatkan hukuman berupa sanksi sejumlah uang dan masuk bui selama tiga tahun jika berkompetisi di Singapura.
Dan apesnya ternyata timnas Thailand memiliki pertandingan tandang melawan Singapura di Piala AFF 2024.
Tepatnya pada matchday 4 Piala AFF 2024, Thailand bersua di Singapura pada Selasa (17/12/2024) di Singapore National Stadium.
Diketahui, Thailand tergabung di Grup A bersama Singapura, Kamboja, Malaysia, dan Timor Leste.
Ben Davis menjadi salah satu pemain keturunan yang akan disertakan tim Gajah Perang dalam mengarungi ajang Piala AFF 2024.
Menariknya, pemain yang pernah 'ngangsu kawruh' sepak bola di akademi Fulham ini memiliki pengalaman tak menyenangkan di Singapura.
Lahir dan besar di Singapura, Ben Davis sempat memiliki kewarganegaraan Singapura. Dia kemudian melepas statusnya itu dengan tujuan untuk menghindari wajib militer.
Sebagai informasi, Singapura merupakan negara yang mewajibkan laki-lakinya untuk Wamil alias Wajib Militer, sama seperti halnya Korea Selatan.
Ben Davis melepas status kewarganegaraan Singapura untuk menghindari Wamil, karena permohonannya untuk tidak melakukan kewajiban itu ditolak.
Dia kemudian memutuskan untuk menjadi warga negara Thailand.
Baca juga: Grup A Piala AFF 2024: Sosok Ben Davis akan Jadi Sorotan di Laga Singapura vs Thailand
Dalam laporan TheThao247, ada sanksi khusus yang diberlakukan untuk mantan pemain Port FC ini.
Ben Davis akan dikenai sanksi berupa denda sebesar 10 ribu dollar atau sekitar Rp158 juta, dan masuk bui selama tiga tahun.
Sanksi ini berlaku ketika Ben Davis berkompetisi, atau 'hanya' bermain sepak bola di negara Singapura.