TRIBUNNEWS.COMĀ - Klub Liga 1 2024/2025 Arema FC memberikan rilis resmi terkait legalitas klub, Sabtu (28/12/2024).
Perusahaan yang menaungi Arema FC yakni, PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) telah mematenkan nama 'Arema' di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Artinya, AABBI merupakan pemegang sah nama 'Arema' dalam konteks sepak bola.
AABBI pun dapat melakukan somasi terhadap pihak luar yang mencatut nama 'Arema' tanpa seizinnya.
Adapun batasan dari PT AABBI hanya dalam lingkup sepak bola.
Perlu diketahui, Arema sendiri berartikan 'Arek Malang' yang menjadi identitas klub sepak bola asal Malang, Jawa Timur.
"Sebagai perusahaan yang menaungi Arema FC, PT AABBI sedang banyak melakukan pembenahan," tulis dalam postingan Instagram Arema FC.
"Di bidang legalitas, PT AABBI menjadi pemegang nama Arema yang sah dan telah terdaftar di Kementrian Hukum dan HAM."
"Kami berhak melakukan somasi jika ada yg menggunakan nama arema tanpa seizin PT AABBI dalam lingkup sepak bola tanah air."
"Di luar lingkup sepakbola aman,"
Baca juga: Update Klasemen Liga 1: Persib OTW ke Puncak Berkat Kekalahan Persebaya
Dengan pernyataan dari manajemen Arema FC, tentu menimbulkan spekulasi terkait calon klub yang terancam somasi.
Melalui pengamatan Tribunnews, terdapat tiga klub yang menggunakan nama Arema.
Maka tiga klub tersebut bisa menjadi sasaran PT AABBI andai melayangkan somasi.
Pertama, ada klub Liga 3 zona Jawa Timur, Arema Indonesia.