News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tarif Buka Pintu Go-Car Rp 10 Ribu dan Tambah Rp 3.500/Km

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Go-Jek masuk ke segmen layanan sewa mobil dengan meluncurkan layanan bertajuk "Go-Car".

Mekanismenya kurang lebih sama dengan Uber dan Grab Car yang lebih dulu hadir di Indonesia.

Untuk menemukan layanan Go-Car, pengguna harus memperbarui aplikasi Go-Jek ke versi 2.0.0 melalui Google Play Store atau Apple App Store.

Selain memperbarui antarmuka aplikasinya, Go-Jek juga memasang tarif baru untuk beberapa lini layanannya.

Berikut adalaf daftar harga selengkapnya, sebagaimana tertera pada email resmi.

Go-Ride (ojek motor)

Khusus untuk wilayah Jakarta, di luar jam sibuk alias "rush hour," tarif minimum Go-Ride adalah Rp 12.000 dengan tambahan Rp 1.500 per kilometer.

Pada jam sibuk, tarif minimum menjadi Rp 15.000 dengan tambahan Rp 2.000 per kilometer.

Go-Food (layanan antar makanan)

Untuk restoran yang tak bermitra dengan Go-Jek, tarif pengantaran menjadi Rp 15.000.

Sementara untuk restoran yang menjalin kerja sama dibebankan tarif pengantaran Rp 5.000.

Go-Car (sewa mobil)

Tarif minimum Go-Car lebih rendah daripada Go-Ride, yakni Rp 10.000.

Sementara untuk tambahan per kilometernya dikenakan biaya Rp 3.500. Go-Car belum menyematkan biaya tambahan lain saat pemesanan pada jam sibuk.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini