News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bagi yang Hobi Status Medsos Nyerempet Bahaya, Simak UU ITE Baru Berlaku Hari Ini

Editor: Robertus Rimawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Undang-undang Informasi & Transaksi Elektronik (ITE).

Namun, bila situs yang menyediakan informasi tersebut tak berbadan hukum dan tak terdaftar sebagai perusahaan media (nonpers), pemerintah bisa langsung memblokirnya.

"Persetujuan DPR dengan Pemerintah untuk RUU ITE sudah dilakukan pada 27 Oktober, 30 harinya berarti hari ini harus sudah dinomori di Sekretariat Negara," kata Henry lagi. (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Berita ini sebelumnya sudah ditayangkan di Kompas.com dengan judul: UU ITE yang Baru Mulai Berlaku Hari Ini.
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini