Meski demikian, dalam kasus pelarangan iPhone 7, Aulia mengatakan asosiasi sebatas menyampaikan imbauan dari pemerintah saja. Keputusan untuk menaati larangan penjualan ponsel BM tetap berada di tangan masing-masing situs e-commerce.
"Keputusan akhirnya berpulang kepada masing-masing anggota. Dari asosiasi tidak ada sanksi," katanya.
Selain duo iPhone 7, produk ponsel Apple terdahulu yang juga masuk lewat jalur tak resmi, yakni iPhone 6 dan iPhone 6 Plus, juga sempat ditemukan di sejumlah situs e-commerce lokal pada event diskon Singles' Day.
Penulis: Oik Yusuf
Baca tanpa iklan