TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Layanan TV internet, iFlix, meraih penghargaan Asia Pacific Video on Demand Company of the Year 2016 versi Frost & Sullivan.
Penghargaan itu diraih berasarkan kriteria utama termasuk Leadership in Customer Value, Leadership in Market Penetration, dan Degree of Innovation in Products and Technologies.
“ Penghargaan ini merupakan bukti dari kerja keras kami selama setahun terakhir untuk menjadi pemimpin industri SVOD di pasar berkembang,” kata Mark Britt, Co-Founder dan Group Chief Executive Officer iflix dalam keterangan tertulis.
Dengan mencapai pertumbuhan yang luar biasa, iFlix memperoleh lebih dari satu juta pelanggan dalam waktu enam bulan sejak peluncuran layanan.
Kini iflix tersedia di Malaysia, Filipina, Thailand, Indonesia, Sri Lanka, Brunei Darussalam, Maladewa, Pakistan, dan akan terus mengembangkan layanannya lebih luas lagi untuk sejumlah pasar berkembang utama dalam beberapa bulan mendatang.