News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Amerika Larang Penumpang Bawa Laptop dan Tablet ke Kabin Pesawat

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pramugari Citilink memeriksa kabin pesawat Airbus A320 milik maskapai penerbangan Citilink, di Hanggar 2 Garuda Maintenance Facilities (GMF) Garuda Indonesia, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (26/5/2013). Pesawat Airbus A320 tersebut merupakan pesanan ke-22 dari 29 pesawat yang didatangkan langsung dari Toulouse, Prancis, dan dihadirkan untuk memperkuat pelayanan maskapai penerbangan biaya rendah Citilink. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang penumpang pesawat dari 13 negara Afrika dan Timur Tengah membawa gadget dan benda elektronik ke dalam pesawat yang terbang langsung (direct) ke AS.

Informasi soal aturan baru tersebut disebar oleh US Transportation Safety Administration (TSA) melalui e-mail ke berbagai maskapai di Afrika dan Timur Tengah, Senin (20/3/2017) lalu.

Dikutip dari The Guardian, Selasa (21/3/2017), smartphone masih diperbolehkan dibawa masuk ke kabin pesawat.

Namun, gadget yang lebih besar seperti laptop, tablet, atau kamera, harus dimasukkan ke bagasi tercatat (checked-in baggage).

Artinya, benda-benda elektronik yang lebih besar dari smartphone tidak bisa dibawa masuk ke kabin pesawat bersama penumpang, melainkan di kargo pesawat.

Tidak dijelaskan maskapai apa saja yang terimbas oleh aturan baru ini. Namun dua maskapai dari Arab, Royal Jordanian dan Saudia Airlines, sudah mengumumkan pelarangan ini.

Maskapai memiliki waktu 96 jam untuk mematuhi dan memberlakukan peraturan baru tersebut.

Pejabat penerbangan di AS mengatakan bahwa aturan ini dibuat setelah timbul kekhawatiran terhadap penumpang-penumpang pesawat yang terbang non-stop ke AS dari negara-negara tertentu.

Pejabat tersebut menjelaskan bahwa ancaman kepada AS akan berkurang jika penumpang pesawat ditransfer melalui kota-kota sekunder lebih dahulu, dengan prosedur pemeriksaan yang lebih ketat.

(Reska K. Nistanto/kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini