News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Di Indonesia, Tidak Ada Larangan Penumpang Bawa Laptop dan Ponsel ke Kabin Pesawat

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

2. Calon Penumpang/Pemilik barang elektronik akan diminta mengoperasikan perangkat elektronik tersebut; 

3. Personel keamanan penerbangan akan mengawasi dan melihat hasil pemeriksaan dari perangkat tersebut.

“Jadi sekali lagi, TIDAK ADA larangan membawa laptop atau perangkat elektronik ke kabin pesawat. Pemeriksaanya saja yg lebih diperketat,” bunyi cuitan Ditjen Pehubungan Udara yang diunggah pada Sabtu (1/4/2017) kemarin.

Secara terpisah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui akun twitter @kemenhub151 juga menegaskan, tidak adanya larangan membawa laptop/hp ke kabin pesawat itu. Yang benar adalah mewajibkan setiap penumpang yang membawa laptop dan barang elektronik lainnya untuk mengeluarkan benda-benda tersebut dari tas dan diperiksa dengan X-Ray.

“Jangan kaget kalau di bandara nanti pemeriksaannya akan lebih ketat. Ini untuk keselamatan dan keamanan kita bersama,” tegas Kemenhub dalam akunnya di twiter.

Kemenhub mengimbau masyarakat yang menggunakan jasa angkutan udara agar mengusahakan untuk tiba di bandara jauh lebih awal, karena kemungkinan pemeriksaan tersebut akan sedikit memakan waktu sehingga terjadi antrean.

“Jadi di sini tidak ada pelarangan membawa laptop atau barang elektronik lainnya ke kabin pesawat, hanya pemeriksaannya yang diperketat,” sebut Kemenhub. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini