TRIBUNNEWS.COM - Penggunaan smartwatch pada orang dewasa untuk pemantau aktivitas olahraga dan penghubung fungsi ke smartphone sudah menjadi hal yang umum.
Arlogi pintar pun banyak dipakaikan untuk anak oleh orang tuanya, khususnya di Jerman.
Namun, pemerintah Jerman secara mendadak mengeluarkan aturan pelarangan penggunaan smartwatch pada anak mulai usia 5 tahun hingga 12 tahun.
Orang tua diminta untuk menghancurkan smartwatch yang diberikan ke anaknya dan memberikan bukti penghancuran pada badan regulasi komunikasi Jerman Bundesnetzagentur.
Mengapa pemerintah Jerman begitu keras terhadap penggunaan smartwatch pada anak?
Smartwatch tersebut ternyata digunakan orang tua untuk memantau aktivitas dan percakapan di lingkungan sekitar anaknya saat berada di sekolah.
Pemerintah setempat menilai perilaku tersebut melanggar peraturan yang tercantum dalam undang-undang anti-pengawasan di Jerman.
Baca: Komikus Samurai X Ditangkap Gara-gara Koleksi Pornografi Anak
Dalam sebuah penyelidikan, smartwatch telah digunakan oleh orang tua murid untuk menguping pembicaraan guru dalam kelas.
"Melalui sebuah aplikasi, orang tua dapat menggunakan jam tangan anak-anak tersebut untuk mendengarkan lingkungan di sekitar anaknya," ujar Jonchen Honman, pimpinan Bundesnetzagentur dikutip dari The Register, Rabu (22/11/2017).
Selain smartwatch, sebelumnya Jerman telah melarang penjualan boneka Cayla yang dirilis perusahaan mainan Genesis Toys pada bulan Februari lalu.
Perangkat yang ada di boneka ini dianggap ilegal karena terdapat mikrofon yang dapat menangkap pembicaraan dan suara anak.
Tidak hanya Jerman
Kehawatiran yang muncul akibat penggunaan jam tangan pintar pada anak-anak ternyata tidak hanya terjadi di Jerman.