Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pendaftaran ulang kartu seluler atau sim card dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) telah berakhir sejak 28 Februari 2018.
Grapari Telkomsel di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat pun sudah tidak lagi dipenuhi pengguna kartu yang ingin mendaftar ulang.
Hal tersebut dipastikan petugas keamanan tersebut yang menceritakan kalau pada hari terakhir pendaftaran, antrean pelanggan sampai ke luar grapari.
"Sekarang sudah gak penuh mbak, kemarin pas hari terakhir sampai ke tangga-tangga luar," ujar petugas keamanan saat ditemui di Grapari Tugu Tani, Jakarta Pusat, Jumat (2/3/2018).
Baca: Sekali Tembak, Pengedar Sabu yang Acungkan Celurit ke Polisi Itu Roboh
Namun dari pengamatan Tribunnews.com pada Jumat (2/3/2018) ada beberapa orang yang datang ke Grapari karena tidak melakukan registrasi ulang sehingga nomor mereka di Blokir.
"Iya ini saya mau registrasi ulang gara-gara kemarin lupa jadi gak bisa telpon ke luar," ungkap Ina, warga asal Senen, Jakarta Pusat.
"Kalau aku mau registrasiin nomor ayah saya yang keblokir juga, tapi katanya gak bisa harus langsung orangnya. Besok mau balik lagi," ujar Fitri.
Pemblokiran bertahap memang dilakukan oleh pihak operator apabila tidak melakukan registrasi.
Adapun tahapannya adalah yang berlaku mulai dari 1 Maret hingga 31 Maret 2018 tidak bisa melakukan panggilan keluar dan SMS keluar jika tetap tidak melakukan pendaftaran.
Kemudian mulai dari 1 April hingga 15 April 2018, pengguna yang masih belum melakukan registrasi maka tidak bisa melakukan layanan telepon keluar,menerima panggilan masuk, SMS keluar dan SMS masuk.
Selama masa tersebut asal sudah melakukan registrasi ulang, maka kartu bisa langsung diaktifkan.
Lalu, setelah tanggal 30 April 2018, kartu yang belum diregistrasi akan di non aktifkan oleh operator.