Laporan Reporter Kontan, Agung Jatmiko
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Produsen gawai, Blackberry Ltd pada hari Selasa (6/3/2018) mengajukan tuntutan hukum yang ditujukan kepada Facebook Inc terkait dua aplikasinya, yakni WhatsApp dan Instagram.
Blackberry menuduh dua aplikasi ini mencontek teknologi dan fitur BlackBerry Messenger.
Namun, banyak pihak melihat upaya litigasi atas paten ini merupakan langkah Blackberry untuk mendapatkan uang, setelah perusahaan ini ditinggalkan konsumen di pasar ponsel pintar yang pernah didominasinya.
Mengutip Reuters, dalam sebuah berkas di pengadilan federal AS, disebutkan bahwa BlackBerry menuduh Facebook mengkooptasi inovasi seperti fitur keamanan, user interface dan fitur-fitur lainnya.
Kepada Reuters, juru bicara BlackBerry, Sarah McKinney, mengungkapkan sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan untuk melindungi kekayaan intelektual.
Facebook pun tidak tinggal diam. Dalam pernyataan resminya, penasihat hukum Facebook, Paul Grewal mengatakan, upaya BlackBerry merupakan upaya yang menyedihkan.
"Setelah meninggalkan upaya untuk berinovasi, BlackBerry sekarang ingin mengenakan pajak terhadap inovasi orang lain," kata Grewal, dikutip dari Reuters Rabu, (7/3/2018).
Langkah BlackBerry ini memang tidak mengejutkan, mengingat hingga saat ini BlackBerry masih mencoba membujuk perusahaan-perusahaan lain untuk membayar royalti terhadap sekitar 40.000 hak paten terkait teknologi, seperti infrastruktur jaringan, sistem otomotif, keamanan siber dan teknologi nirkabel.
Baca: Bos Amazon Jadi Orang Terkaya Dunia Versi Forbes
Baca: Penangguhan Penetapan Tersangka Sebelum Pilkada, JImly: Gara-gara Kasus Ahok, Semua Kacau
Tahun lalu, tepatnya di bulan Februari 2017, BlackBerry juga menggugat Nokia Corp., terkait teknologi komunikasi nirkabel 3G dan 4G. Namun, kasus ini masih tertunda di pengadilan federal di Delaware.
Tahun lalu Qualcomm Inc. setuju untuk membayar BlackBerry sebesar U$ 940 juta untuk penyelesaian arbitrase mengenai royalti.
Selain itu, bulan Oktober 2017 BlackBerry juga mengumumkan tercapainya kesepakatan tertutup dengan Blu Products Inc terkait pelanggaran paten.