News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah akan Blokir Ponsel Black Market di Indonesia

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pelajar mengisi daya ponselnya di Charger Station, di Jalan Sudirman, Kota Bandung, Rabu (18/10/2017). Pemerintah Kota Bandung kini telah mengoperasikan sejumlah stasiun pengisian baterai ponsel berbentuk standing booth dan halte di sejumlah ruas jalan dan taman untuk memfasilitasi warga yang ponselnya kehabisan daya saat sedang di luar rumah atau dalam perjalanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Tiga tahap Sistem validasi IMEI dijalankan dalam tiga tahap. Pertama adalah penandatangan nota kesepahaman dengan Qualcomm selaku salah satu pelaku industri terkait, dan rekanan penyedia infrastruktur pada pertengahan tahun lalu.

Kedua, proses konsolidasi data IMEI lewat sinkronisasi data antara Kemenperin dengan GSM Association (GSMA) sebagai penyedia dan penyimpan database IMEI ponsel-ponsel yang beredar di seluruh dunia.

Konsolidasi data IMEI ini ditargetkan akan rampung pada April 2018 mendatang dan bisa diakses secara online oleh masyarakat untuk memeriksa nomor IMEI perangkat.

Tahapan ketiga akan dilakukan setelah proses konsolidasi rampung dan sudah dipastikan bisa berjalan dengan baik, yakni perumusan regulasi terhadap ponsel ilegal berdasarkan sistem validasi IMEI, dengan melibatkan ketiga kementerian terkait tadi.

Rodjih mengatakan, kebijakan baru tersebut diharapkan sudah rampung tahun ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ponsel "Black Market" Diblokir di Indonesia? Ini Penjelasannya", 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini